Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. ANT/Indrianto Eko.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. ANT/Indrianto Eko.

Polri Tunggu Laporan Kemendagri Terkait Penjual Data Kependudukan

Cindy • 31 Juli 2019 16:09
Jakarta: Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengantongi identitas pemilik akun media sosial penyebar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Polri tinggal menunggu laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"Dari hasil diskusi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) kemarin, diperlukan penguatan bukti-bukti yang akan dilaporkan kepada Direktorat Siber," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli 2019. 
 
Baca: Penjual NIK dan KK Via Medsos Diburu

Dedi mengatakan laporan menentukan tindak pidana yang akan disangkakan kepada pelaku. Polisi bisa menyeret penjual data kependudukan itu dengan kasus pencemaran nama baik atau berita bohong.
 
Karena, Ditjen Dukcapil menyebut 80 persen konten yang disebarkan akun tersebut merupakan hoaks. Polri pun akan mengonfirmasi hal itu.
 
"Dengan adanya laporan dan bukti yang dihadirkan baru kita melakukan penyelidikan untuk mengonstruksi delik yang dilanggar pemilik akun tersebut," sambung Dedi. 
 
Dedi mengatakan Direktorat Siber telah memeriksa beberapa akun penyebar identitas pribadi itu. Mereka memiliki peran berbeda. 
 
Baca: RUU Ketahanan Siber Dikritisi
 
 "Dalam penyebaran konten ada tiga hal penting yang harus diketahui, makanya penyidik akan mengacu ke situ. Siapa yang creator, buzzer, dan forwarder," jelasnya. 
 
Kasus jual beli Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) jadi sorotan. Informasi adanya kasus ini disebarkan akun media sosial Twitter @hendralm. Unggahan disertai narasi dan foto tersebut ramai dibicarakan dan di-retweet hingga puluhan ribu kali.
 
Dalam unggahannya tersebut, terdapat bukti-bukti percakapan jual beli NIK dan KK di grup Facebook Dream Market Official. Samuel menyebut NIK dan KK itu digunakan untuk mendaftar nomor maupun paylater berbagai aplikasi. Polri diminta turun tangan untuk mengusut kasus itu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan