Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: Medcom.id/Damar Iradat
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: Medcom.id/Damar Iradat

Menkumham: Jangan Suuzan pada Jokowi

Nur Azizah • 17 September 2019 17:11
Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat Indonesia tak berburuk sangka pada Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) menguatkan lembaga Antirasuah.
 
"Saya kira kalian, masyarakat menilai bahwa Presiden kita ini orang yang down to earth, maksud intensinya baik untuk negara. Jadi jangan suuzan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2019.
 
Yasonna mencontohkan poin revisi yang penting ialah soal pembentukan dewan pengawas. Presiden memiliki wewenang penuh membentuk dewan pengawas. 

"Ingat ya, presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan di Indonesia. Makanya, dia mendapat mandat dari seluruh rakyat Indonesia.  Sebab, sistem negara yang dianut ialah presidensial," ujar dia.
 
Politikus PDI Perjuangan itu mengajak masyarakat mengawasi pembentukan dewan pengawas. Ini untuk membuktikan prasangka buruk yang ditujukan ke Jokowi.
 
"Dari kita buat pengawasan, nanti kita lihat benar enggak apa yang kita maksud. Jadi, perbaikan governance saja," ujar dia.
 
Yasonna menuturkan dewan pengawas terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, dan penegak hukum. Namun, ia belum bisa memastikan orang-orang yang dimaksud.
 
"Yang tentu kita nanti kan presiden membuat itu melalui mekanisme pansel. Terserah presiden lah yang mengaturnya, kita berikan kepercayaan," tegas dia. 
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan