JPU heran dengan tindakan Ricky tersebut. Pasalnya, Ricky dan Kuat Ma'ruf tidak pernah pergi ke Jakarta tanpa anak bosnya.
"Sehingga pengabaian terhadap pengabaian tugas pokok terhadap anak-anak Ferdy Sambo di Magelang memberikan petunjuk kuat," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
JPU mengatakan petunjuk yang dimaksud ialah keputusan Ricky dan Kuat ke Jakarta. Keikutsertaan mereka ke Jakarta dinilai bukan inisiatif sendiri.
"Melainkan hasil keputusan kehendak dan rencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mem-back up jika korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melawan pada saat melakukan konfirmasi," ujar dia.
Baca Juga: Jaksa Sebut Janji Rp500 Juta Ferdy Sambo ke Kuat Ma'ruf Upah Rencana Pembunuhan Brigadir J |
JPU mengatakan data itu berdasarkan keterangan fakta persidangan. Fakta itu berasal dari keterangan berbagai saksi mulai dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Sambo, Putri, hingga Ricky.
"Yang saling bersesuaian satu sama lain menerangkan bahwa Ricky maupun Kuat memiliki tugas menjaga dan mengurus rumah tangga serta keperluan anak-anak Ferdy Sambo," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id