Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bakal memeriksa lagi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Pengecekan kesehatan itu tidak akan ditemani oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nanti IDI yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang bagaimana kondisi kesehatan Lukas Enembe, nanti sendiri," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya pada Kamis, 3 November 2022.
Firli mengatakan pihaknya memberi ruang kepada dokter IDI agar tetap independen dalam pemeriksaan kesehatan Lukas. KPK tidak akan mengintervensi hasil pemeriksaan.
"Kenapa sendiri? Kami ingin menjaga independensi IDI. Kami tidak ingin bahwa kegiatan IDI terganggung oleh kita," ujar Firli.
Firli menjamin pemberian bantuan kesehatan ke Lukas sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tersangka perlu mendapatkan pemeriksaan medis jika dibutuhkan.
"Penegakkan hukum itu utama, tapi kita juga tidak boleh melupakan hak kemanusiaan, termasuk kesehatan," ucap Firli.
Sebelumnya, KPK disebut telah rampung memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Penggalian informasi terhenti karena kondisi kesehatan Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai, Pak Lukas karena sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan alasan sakit," kata Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, saat dikonfirmasi, Kamis, 3 November 2022.
Roy mengatakan kliennya sempat diperiksa oleh dokter yang dibawa KPK. Tim medis kemudian menyatakan Lukas tidak bisa melanjutkan pemeriksaan.
Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia (
IDI) bakal memeriksa lagi kesehatan Gubernur Papua
Lukas Enembe. Pengecekan kesehatan itu tidak akan ditemani oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK).
"Nanti IDI yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang bagaimana kondisi kesehatan Lukas Enembe, nanti sendiri," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya pada Kamis, 3 November 2022.
Firli mengatakan pihaknya memberi ruang kepada dokter IDI agar tetap independen dalam pemeriksaan kesehatan Lukas. KPK tidak akan mengintervensi hasil pemeriksaan.
"Kenapa sendiri? Kami ingin menjaga independensi IDI. Kami tidak ingin bahwa kegiatan IDI terganggung oleh kita," ujar Firli.
Firli menjamin pemberian bantuan kesehatan ke Lukas sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tersangka perlu mendapatkan pemeriksaan medis jika dibutuhkan.
"Penegakkan hukum itu utama, tapi kita juga tidak boleh melupakan hak kemanusiaan, termasuk kesehatan," ucap Firli.
Sebelumnya, KPK disebut telah rampung memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Penggalian informasi terhenti karena kondisi kesehatan Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai, Pak Lukas karena sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan alasan sakit," kata Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, saat dikonfirmasi, Kamis, 3 November 2022.
Roy mengatakan kliennya sempat diperiksa oleh dokter yang dibawa KPK. Tim medis kemudian menyatakan Lukas tidak bisa melanjutkan pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)