KPK: Warga Desa Lebih Koruptif Ketimbang Masyarakat Kota
Candra Yuri Nuralam • 25 Januari 2023 07:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sikap koruptif masyarakat desa lebih tinggi ketimbang warga kota. Pernyataan itu mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
"Desa yang seharusnya penuh dengan keharmonisan, senyum, nilai-nilai kearifan dan keramahtamahan ternyata lebih berperilaku koruptif daripada masyarakat kota," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 Januari 2023.
Kumbul menjelaskan, berdasarkan hasil survei BPS, perilaku koruptif masyarakat desa ada di angka 3,83 pada 2021. Lalu, ada 601 kasus korupsi dengan 686 orang tersangka terjadi di desa sejak 2015 sampai 2022.
KPK mencatat kebiasaan korup itu terjadi karena tata kelola di desa jauh dari harapan. Dana desa yang dialokasikan pemerintah juga masih menjadi ladang bancakan.
"Ketidakprofesionalan pengelolaan dana tersebut berasal dari minimnya pengetahuan dari kepala desa dan aparat desa untuk mengonversi dana desa menjadi program atau kegiatan yang dapat menyejahterakan masyarakat," ujar Kumbul.
KPK juga meyakini kebiasaan mencuri dana desa itu membuat masalah kemiskinan tak kunjung membaik. Apalagi, kata Kumbul, tidak ada kenaikan signifikan dari angka kemiskinan di desa berdasarkan data BPS pada 2020 sampai 2022.
"Artinya pengelolaan anggaran, sistem pemerintahan desa masih ada korupsi. Sebuah survei mencatat desa menempati peringkat ketiga dalam hal kerawanan dan banyaknya tindak pidana korupsi," kata Kumbul.
Karenanya, Lembaga Antikorupsi wajib memaksimalkan pendidikan dan pencegahan di sana agar sikap buruk itu hilang. Kebiasaan kotor itu tidak boleh dibiarkan berlarut.
"Ini harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Kumbul.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sikap koruptif masyarakat desa lebih tinggi ketimbang warga kota. Pernyataan itu mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
"Desa yang seharusnya penuh dengan keharmonisan, senyum, nilai-nilai kearifan dan keramahtamahan ternyata lebih berperilaku koruptif daripada masyarakat kota," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 Januari 2023.
Kumbul menjelaskan, berdasarkan hasil survei BPS, perilaku koruptif masyarakat desa ada di angka 3,83 pada 2021. Lalu, ada 601 kasus korupsi dengan 686 orang tersangka terjadi di desa sejak 2015 sampai 2022.
KPK mencatat kebiasaan korup itu terjadi karena tata kelola di desa jauh dari harapan. Dana desa yang dialokasikan pemerintah juga masih menjadi ladang bancakan.
"Ketidakprofesionalan pengelolaan dana tersebut berasal dari minimnya pengetahuan dari kepala desa dan aparat desa untuk mengonversi dana desa menjadi program atau kegiatan yang dapat menyejahterakan masyarakat," ujar Kumbul.
KPK juga meyakini kebiasaan mencuri dana desa itu membuat masalah kemiskinan tak kunjung membaik. Apalagi, kata Kumbul, tidak ada kenaikan signifikan dari angka kemiskinan di desa berdasarkan data BPS pada 2020 sampai 2022.
"Artinya pengelolaan anggaran, sistem pemerintahan desa masih ada korupsi. Sebuah survei mencatat desa menempati peringkat ketiga dalam hal kerawanan dan banyaknya tindak pidana korupsi," kata Kumbul.
Karenanya, Lembaga Antikorupsi wajib memaksimalkan pendidikan dan pencegahan di sana agar sikap buruk itu hilang. Kebiasaan kotor itu tidak boleh dibiarkan berlarut.
"Ini harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Kumbul. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)