Kasus Unila Masih Dikembangkan KPK, Kampus Lain Diulik
Candra Yuri Nuralam • 27 Desember 2022 20:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) menyita perhatian publik di akhir 2022. Perkara itu masih dalam pengembangan.
"Perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini masih terus dilakukan pengembangan, di mana KPK terus melakukan pemeriksaan pada beberapa kampus lain," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Desember 2022.
Alex enggan memerinci progres pengembangannya. Tim pencegahan KPK tengah bekerja keras agar tindakan kotor serupa tidak terulang di kampus negeri lain.
"KPK bekerja sama dengan Kemendikbudristek mendorong perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru," ucap Alex.
Selain itu, KPK mendorong pembangunan integritas ekosistem pendidikan di kampus negeri. Lalu, Lembaga Antikorupsi mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi.
"Serta survei penilaian integritas," ujar Alex.
KPK rampung menyelesaikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Rektor Unila Karomani segera diadili.
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan pada tim jaksa," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Desember 2022.
Lembaga Antikorupsi juga merampungkan berkas Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Keduanya bakal diadili dalam kasus yang sama.
Karomani bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara itu, Heryandi dan Basri ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) menyita perhatian publik di akhir 2022. Perkara itu masih dalam pengembangan.
"Perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini masih terus dilakukan pengembangan, di mana KPK terus melakukan pemeriksaan pada beberapa kampus lain," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Desember 2022.
Alex enggan memerinci progres pengembangannya. Tim pencegahan KPK tengah bekerja keras agar tindakan kotor serupa tidak terulang di kampus negeri lain.
"KPK bekerja sama dengan Kemendikbudristek mendorong perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru," ucap Alex.
Selain itu, KPK mendorong pembangunan integritas ekosistem pendidikan di kampus negeri. Lalu, Lembaga Antikorupsi mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi.
"Serta survei penilaian integritas," ujar Alex.
KPK rampung menyelesaikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Rektor Unila Karomani segera diadili.
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan pada tim jaksa," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Desember 2022.
Lembaga Antikorupsi juga merampungkan berkas Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Keduanya bakal diadili dalam kasus yang sama.
Karomani bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara itu, Heryandi dan Basri ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)