Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Meningkat, KPK Jerat 149 Orang Sebagai Tersangka Sepanjang 2022

Candra Yuri Nuralam • 27 Desember 2022 20:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan ratusan orang sebagai tersangka sepanjang 2022. Capaian ini diklaim sebagai peningkatan.
 
"KPK telah menetapkan 149 orang tersangka, atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Desember 2022.
 
Dari total itu, satu perusahaan menyandang status tersangka korporasi tahun ini. Lima tersangka terkena kasus pencucian uang.

Alex mengatakan penetapan tersangka dilakukan dari 120 penyidikan yang digelar KPK sepanjang tahun ini. Total penyidikan tahun ini lebih banyak 12 kasus daripada 2021.
 
Sementara itu, ada 113 penyelidikan yang diusut KPK sepanjang 2022. Lalu, total penuntutan yang dilakukan KPK tahun ini mencapai 121 perkara.
 
"Atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya," ucap Alex.
 

Baca Juga: Sepanjang 2022, KPK Setorkan PNBP Rp566,97 M


Alex menjelaskan pihaknya mengurus 121 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Total kasus yang inkrah tahun ini meningkat 34 dari 2021.
 
"Mengeksekusi putusan 100 perkara, atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya," ujar Alex.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan