Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom/Fachri Audhia Hafiez

Sepanjang 2022, KPK Setorkan PNBP Rp566,97 M

Candra Yuri Nuralam • 27 Desember 2022 19:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemulihan aset negara dari penanganan kasus rasuah di Indonesia menjadi harga mati. Ratusan miliar rupiah sudah disetorkan Lembaga Antirasuah melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2022.
 
"Setoran PNBP KPK selama 2022 sejumlah Rp566,97 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Desember 2022.
 
Alex mengatakan uang itu disetorkan Direktoran Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Uang itu masuk melalui tiga jalur terpisah.

Sebanyak Rp444,45 miliar disetorkan KPK melalui kas negara. Sementara itu, Rp3,92 miliar disetorkan ke negara melalui kas pihak ketiga.
 
"Pemindahtanganan barang milik negara Rp118,59 miliar," ucap Alex.
 

Baca Juga: Hakordia 2022, Tas Kulit hingga Logam Mulia Hasil Korupsi Dilelang


Alex mengeklaim capaian itu merupakan prestasi. Sebab, penyetoran PNBP tahun lalu tidak sampai Rp556,97 miliar.
 
"Capaian ini meningkat Rp192,5 miliar dari tahun sebelunya atau 34 persen," tutur Alex.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan