Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Tegaskan Penggeledahan di Ruang Kerja Khofifah Tidak Sia-sia

Candra Yuri Nuralam • 28 Desember 2022 10:40
Jakarta: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut tidak ada barang yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Namun, Lembaga Antikorupsi mengeklaim tetap mendapatkan informasi pengembangan kasus dugaan suap dana hibah dari ruang kerja Khofifah.
 
"Mungkin di penggeledahan pertama ditemukan informasi yang lain disamping perkara pokoknya, jadi itu dikembangkan oleh penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Desember 2022.
 
Alex mengatakan penyidik tidak mungkin menyambangi lokasi tertentu untuk melakukan upaya paksa tanpa diawali dengan informasi. Pastinya, kata dia, ada barang yang dicari dan informasi yang didapat saat ruang kerja Khofifah digeledah.

"Kenapa harus dilakukan di ruang gubernur, wakil gubernur dan apa PUPR, yang mengetahui kan penyidik," ucap Alex.
 

Baca: KPK Angkut Berbagai Dokumen Pertukaran Uang dari Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim


Alex enggan memerinci informasi yang didapatkan dari ruang kerja Khofifah. Pastinya, kabar itu dikembangkan penyidik dengan memeriksa para saksi.
 
Saksi yang dipanggil tergantung dari kebutuhan penyidik. KPK tidak menutup kemungkinan Khofifah menjadi salah satu pihak yang akan dimintai keterangan nantinya.
 
"Tentu nanti ketika ada proses pengembangan tentu saksi-saksi yang akan dipanggil yang mendukung pengembangan perkara itu," ujar Alex.
 
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Jatim pada Rabu, 21 Desember 2022. Salah satu titik yang digeledah ialah kantor Khofifah.
 
"Betul, hari ini, 21 Desember 2022, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Desember 2022.
 
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim. Khofifah berjanji kooperatif terkait pengembangan kasus itu yang menyeret Sahat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan