Jakarta: Komnas HAM menyatakan ada indikasi kuat obstruction of justice atau perintangan hukum setelah memeriksa rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Indikasi ini ditemukan setelah Komnas HAM mengumpulkan bukti seputar pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J).
“Pertanyaan apakah terkait obstraction of justice indikasinya semakin kuat? Ya semakin kuat,” kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Senin, 15 September 2022.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam dan Beka Ulung Hapsara datang didampingi tim penyidik dari Bareskrim Polri. Kedatangan Komnas HAM ini juga upaya menepati janji untuk mengawal kasus dengan transparan.
Temuan Komnas HAM hari ini akan disusun dan dianalisis untuk mengetahui konstruksi peristiwa yang terjadi. Analisa terkait detail kasus hingga mengendus indikasi upaya menghalangi proses hukum yang terjadi.
“Minggu ini kami menyimpulkan draft yang nantinya akan kami diskusikan secara mendalam di internal tim dan menyiapkan sejumlah rekomendasi yang dibutuhkan segera,” kata Chairul Anam.
Komnas HAM mengapresiasi terhadap Tim Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) Polri, Inafis, dan Puslabfor Polri karena sudah memberikan kebebasan terhadap Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan selama di TKP. (Tamara Pramesti Adha Cahyani)
Jakarta:
Komnas HAM menyatakan ada indikasi kuat
obstruction of justice atau perintangan hukum setelah memeriksa rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Indikasi ini ditemukan setelah Komnas HAM mengumpulkan bukti seputar
pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J).
“Pertanyaan apakah terkait
obstraction of justice indikasinya semakin kuat? Ya semakin kuat,” kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam dalam tayangan
Breaking News di
Metro TV, Senin, 15 September 2022.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam dan Beka Ulung Hapsara datang didampingi tim penyidik dari Bareskrim Polri. Kedatangan Komnas HAM ini juga upaya menepati janji untuk mengawal kasus dengan transparan.
Temuan Komnas HAM hari ini akan disusun dan dianalisis untuk mengetahui konstruksi peristiwa yang terjadi. Analisa terkait detail kasus hingga mengendus indikasi upaya menghalangi proses hukum yang terjadi.
“Minggu ini kami menyimpulkan draft yang nantinya akan kami diskusikan secara mendalam di internal tim dan menyiapkan sejumlah rekomendasi yang dibutuhkan segera,” kata Chairul Anam.
Komnas HAM mengapresiasi terhadap Tim Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) Polri, Inafis, dan Puslabfor Polri karena sudah memberikan kebebasan terhadap Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan selama di TKP.
(Tamara Pramesti Adha Cahyani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)