Jakarta: Lembaga survei Indikator Politik Indonesia melakukan survei terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Limpo (SYL). Hasilnya, ada masyarakat yang tidak puas dengan kerja Korps Bhayangkara.
"Yang kurang dan tidak puas signifikan sekitar 33 persen," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 23 Januari 2024.
Burhanuddin menilai persentase tersebut bukan angka yang kecil bagi kepolisian. Dia mendorong kepolisian dapat menjelaskan secara detail perkembangan kasus Firli.
"Seberapa terang benderang bukti yang mereka kumpulkan supaya keraguan publik bisa ditepis," terangnya.
Adapun jumlah responden yang puas dengan kepolisian dalam penanganan kasus ini mencapai 61 persen. Namun, ia kembali mengingatkan agar kepolisian dapat lebih terbuka.
Survei ini dilakukan pada 30 Desember 2023 sampai dengan 6 Januari 2024 dengan 4.560 responden. Survei menggunakan metode stratified random sampling dengan margin of error lebih kurang 2,9 pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Bareskrim Polri tak kunjung menjebloskan Firli ke penjara meski telah berstatus tersangka. Firli tercatat telah enam kali menjalani pemeriksaan, terbaru pada 19 Januari 2024.
Rinciannya, dua kali jadi saksi terlapor pada Selasa, 24 Oktober 2023 dan Kamis, 16 November 2023. Lalu, tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023; Rabu, 6 Desember 2023; dan Rabu, 27 Desember 2023. Pemeriksaan keenam ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli.
Jakarta: Lembaga survei Indikator Politik Indonesia melakukan
survei terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Limpo (SYL). Hasilnya, ada masyarakat yang tidak puas dengan kerja Korps Bhayangkara.
"Yang kurang dan tidak puas signifikan sekitar 33 persen," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 23 Januari 2024.
Burhanuddin menilai persentase tersebut bukan angka yang kecil bagi kepolisian. Dia mendorong kepolisian dapat menjelaskan secara detail perkembangan kasus
Firli.
"Seberapa terang benderang bukti yang mereka kumpulkan supaya keraguan publik bisa ditepis," terangnya.
Adapun jumlah responden yang puas dengan kepolisian dalam penanganan kasus ini mencapai 61 persen. Namun, ia kembali mengingatkan agar kepolisian dapat lebih terbuka.
Survei ini dilakukan pada 30 Desember 2023 sampai dengan 6 Januari 2024 dengan 4.560 responden. Survei menggunakan metode
stratified random sampling dengan
margin of error lebih kurang 2,9 pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Bareskrim Polri tak kunjung menjebloskan Firli ke penjara meski telah berstatus tersangka. Firli tercatat telah enam kali menjalani pemeriksaan, terbaru pada 19 Januari 2024.
Rinciannya, dua kali jadi saksi terlapor pada Selasa, 24 Oktober 2023 dan Kamis, 16 November 2023. Lalu, tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023; Rabu, 6 Desember 2023; dan Rabu, 27 Desember 2023. Pemeriksaan keenam ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)