Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra.

Terseret Kasus Dugaan Pelanggaran Etik, Ghufron Klaim Keluarganya Ikut Disakiti

Candra Yuri Nuralam • 21 Mei 2024 01:11
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut keluarganya dan orang terdekatnya merasa dirugikan dalam kasus dugaan pelanggaran etik. Hal itu yang membuat dirinya melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
 
“Sebelum diperiksa sudah diberitakan dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terkait memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2024.
 
Ghufron enggan memerinci kelakuan Dewas KPK yang dirasa membuatnya dirugikan. Menurutnya, sudah ada saksi diperiksa, salah satunya dirinya sendiri.

“Ya sebaliknya, saya ini sudah diperiksa,” ujar Ghufron.
 
Baca juga: Perkarakan Dewas KPK, Ghufron: Ada Beberapa Anggota yang Dilaporkan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sudah memberikan komentar soal aduan tersebut. Laporan itu dipastikan bukan keputusan kolektif dari pimpinan lainnya.
 
“Saya dapat pastikan tidak ada hubungannya dengan keputusan pimpinan KPK yang bersifat kolektif kolegial,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Senin, 20 Mei 2024.
 
Johanis tidak mau menyampuri keputusan rekan kerjanya itu membuat laporan. Sebab, lanjutnya, aturan yang berlaku mengizinkan semua pihak mengadu ke penegak hukum jika merasa dirugikan.
 
“Kalau dalam ilmu hukum, pada asanya mengatur bahwa setiap orang uang merasa kepentingannya dirugikan dalam kaitannya dengan perkara pidana, maka pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Johanis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan