Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) meminta polisi tidak menggunakan kekerasan fisik saat memeriksa Pegi Perong dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon, Jawa Barat. Tersangka yang pernah buron itu mengaku tidak melakukan tindakan keji tersebut.
“Pegi alias perong dijauhkan dari tindakan-tindakan penekanan apalagi tindakan fisik yang hanya untuk mendapatkan pengakuan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.
Pegi, kata Sugeng, memiliki hak membantah sangkaan dalam kasus yang dituduhkan kepadanya. Keprofesionalan polisi diuji dalam penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang sempat mandek delapan tahun ini.
“Kemarin pegi di depan konferensi pers sudah membantah ya artinya memang ini mendorong kepolisian untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, pendekatannya adalah saintifik crime investigation, baik melalui prosedur-prosedur maupun pembuktian-pembuktian secara ilmiah jadi begitu kuncinya,” ujar Sugeng.
Bukti yang kuat dibutuhkan polisi untuk pembuktian di kasus ini. Di sisi lain, IPW juga mendorong Pegi mendapatkan pengacara andal jika merasa tidak bersalah.
“Dalam aspek penghormatan hak asasi manusia maka Pegi Setiawan alias perong ini harus mendapatkan seorang advokat yang andal, satu ya, bukan advokat yang abal-abal, supaya jelas haknya dibela dengan baik,” ucap Sugeng.
Pegi alias Perong sempat membantah disebut sebagai otak pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky usai dihadirkan saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat. Dia juga membantah turut terlibat dalam kegiatan geng motor.
"Izin bicara, izin bicara," ucap Pegi kepada awak media usai konferensi pers sambil digiring oleh petugas kepolisian, Minggu, 26 Mei 2024.
"Apa yang mau disampaikan, Pegi," balas awak media.
Pegi tetap bersikeras ingin menyampaikan keterangannya. Sambil berjalan menuju gedung tahanan, Pegi pun menyampaikan bantahannya kepada awak media.
"Saya tidak melakukan pembunuhan," jelas Pegi.
Pegi Setiawan bersikukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. "Saya tidak kenal saksi, saya rela mati," jelasnya.
Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) meminta polisi tidak menggunakan kekerasan fisik saat memeriksa Pegi Perong dalam kasus
pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon, Jawa Barat. Tersangka yang pernah buron itu mengaku tidak melakukan tindakan keji tersebut.
“Pegi alias perong dijauhkan dari tindakan-tindakan penekanan apalagi tindakan fisik yang hanya untuk mendapatkan pengakuan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.
Pegi, kata Sugeng, memiliki hak membantah sangkaan dalam kasus yang dituduhkan kepadanya. Keprofesionalan
polisi diuji dalam penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang sempat mandek delapan tahun ini.
“Kemarin pegi di depan konferensi pers sudah membantah ya artinya memang ini mendorong kepolisian untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, pendekatannya adalah saintifik crime investigation, baik melalui prosedur-prosedur maupun pembuktian-pembuktian secara ilmiah jadi begitu kuncinya,” ujar Sugeng.
Bukti yang kuat dibutuhkan polisi untuk pembuktian di kasus ini. Di sisi lain, IPW juga mendorong Pegi mendapatkan pengacara andal jika merasa tidak bersalah.
“Dalam aspek penghormatan hak asasi manusia maka Pegi Setiawan alias perong ini harus mendapatkan seorang advokat yang andal, satu ya, bukan advokat yang abal-abal, supaya jelas haknya dibela dengan baik,” ucap Sugeng.
Pegi alias Perong sempat membantah disebut sebagai otak pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky usai dihadirkan saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat. Dia juga membantah turut terlibat dalam kegiatan geng motor.
"Izin bicara, izin bicara," ucap Pegi kepada awak media usai konferensi pers sambil digiring oleh petugas kepolisian, Minggu, 26 Mei 2024.
"Apa yang mau disampaikan, Pegi," balas awak media.
Pegi tetap bersikeras ingin menyampaikan keterangannya. Sambil berjalan menuju gedung tahanan, Pegi pun menyampaikan bantahannya kepada awak media.
"Saya tidak melakukan pembunuhan," jelas Pegi.
Pegi Setiawan bersikukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. "Saya tidak kenal saksi, saya rela mati," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)