Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Ditanya Bukti Perintangan Kasus Harun, KPK: Ada Dugaan ke Sana

Candra Yuri Nuralam • 20 Juli 2024 09:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini adanya perintangan penyidikan dalam penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Bukti awalnya sudah dikantongi.
 
“Ada dugaan ke sana (perintangan penyidikan). Sampai dimananya itu saya sendiri belum tahu karena yang memahami adalah penyidiknya, yang di-spill ada dugaan saja dari penyidiknya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.
 
Tessa belum bisa memerinci bukti awal yang ditemukan penyidiknya. Dia menegaskan belum ada kasus perintangan yang dibuka, namun, sudah diminta penyidik untuk digelar perkaranya.

“Baru ada penyampaian ada dugaan ke sana (perintangan penyidikan),” ujar Tessa.
 
Baca juga: Pimpinan KPK Dinilai Perlu Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

 
Dalam perkembangan kasus Harun, KPK memeriksa mantan istri terpidana Saeful Bahri, Dona Berisa terkait kasus suap PAW anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku pada Kamis, 18 Juli 2024. Penyidik meyakini ada perintangan dalam penanganan perkara itu dan berencana membuka kasus obstruction of justice.
 
“(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
 
Tessa enggan memerinci bentuk perintangan penyidikan termasuk orang yang diduga terlibat. Menurutnya, kemungkinan itu saat ini masih sekadar dugaan.
 
KPK juga meminta Dona menjelaskan soal keberadaan Harun. Pernyataan lengkap mantan istri Saeful Bahri itu enggan dirinci untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan