Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong usut tuntas dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, yakni PT Sigma Cipta Caraka. Dorongan ini diberikan warganet melalui media sosial, X.
Kasus dugaan rasuah di Telkom ini sempat ramai dibicarakan warganet usai salah satu direksi di perusahaan pelat merah itu diperiksa KPK.
Tercatat hingga pukul 18.15, Jumat, 2 Februari 2024, jumlah perbincangan terkait kasus ini mencapai 5.411 posting. Warganet yang merespons kasus dugaan korupsi tersebut, antara lain akun @je__rry dan @SariCarminho.
Akun @je__rry memosting tulisan sudah ada enam tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Telkom. Hal ini kemudian dikomentari warganet dengan akun @SariCarminho.
"Usut tuntas kasus korupsi Telkom agar semuanya menjadi jelas," tulis akun @SariCarminho. dilansir pada Jumat, 2 Februari 2024.
Penyidikan Korupsi di Telkom
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, yakni PT Sigma Cipta Caraka.
"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 sampai dengan 2022,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024.
Pengadaan Kerja Sama Fiktif
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan kasus ini terkait dugaan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya.
“Pengadaan kerja sama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center,” ucap Ali.
Kasus ini diduga kuat menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi KPK.
Sementara itu, pihak Telkom melalui AVP External Communication Telkom Sabri Rasyid mengatakan perusahaannya akan patuh terhadap proses hukum yang berjalan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) didorong usut tuntas dugaan
rasuah pengadaan barang dan jasa di anak usaha
Telkom Group, yakni PT Sigma Cipta Caraka. Dorongan ini diberikan warganet melalui media sosial, X.
Kasus dugaan rasuah di Telkom ini sempat ramai dibicarakan warganet usai salah satu direksi di perusahaan pelat merah itu diperiksa KPK.
Tercatat hingga pukul 18.15, Jumat, 2 Februari 2024, jumlah perbincangan terkait kasus ini mencapai 5.411 posting. Warganet yang merespons kasus dugaan korupsi tersebut, antara lain akun
@je__rry dan
@SariCarminho.
Akun
@je__rry memosting tulisan sudah ada enam tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Telkom. Hal ini kemudian dikomentari warganet dengan akun
@SariCarminho.
"Usut tuntas kasus korupsi Telkom agar semuanya menjadi jelas," tulis akun
@SariCarminho. dilansir pada Jumat, 2 Februari 2024.
Penyidikan Korupsi di Telkom
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, yakni PT Sigma Cipta Caraka.
"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 sampai dengan 2022,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024.
Pengadaan Kerja Sama Fiktif
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan kasus ini terkait dugaan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya.
“Pengadaan kerja sama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center,” ucap Ali.
Kasus ini diduga kuat menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi KPK.
Sementara itu, pihak Telkom melalui AVP External Communication Telkom Sabri Rasyid mengatakan perusahaannya akan patuh terhadap proses hukum yang berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)