Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari permainan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) dan pegawai bidang administrasi yang mencuri uang perjalanan dinas luar kota. Kedua kasus itu tengah disorot publik.
"KPK sendiri ingin melihat bahwa seperti apa permainan mereka, seperti apa yang terjadi sebetulnya baik yang pungli rutan maupun yang pengambilan uang-uang perjalanan dinas," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 28 Juni 2023.
KPK ingin memastikan bentuk penyelewengan tersebut. Sehingga, KPK dapat menggunakan formula berbeda untuk mencegah kasus itu terulang.
"Itu akan menjadi feedback bagi kami, bagi KPK nanti treatment ke depannya seperti apa," jelas Asep.
Ia menegaskan KPK tidak serta merta memenjarakan orang. Namun, memastikan ada efek jera dari kasus itu.
"Kalau untuk memenjarakan orangnya atau memproses secara hukum itu memang sudah menjadi komitmen sejak berdirinya KPK. Karena KPK menerapkan zero tolerance," ucap Asep.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut dia, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pungli di rutan.
Kemudian, seorang pegawai di bidang administrasi KPK ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota dalam kurun waktu 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Oknum pegawai KPK itu dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari permainan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) dan pegawai bidang administrasi yang
mencuri uang perjalanan dinas luar kota. Kedua kasus itu tengah disorot publik.
"KPK sendiri ingin melihat bahwa seperti apa permainan mereka, seperti apa yang terjadi sebetulnya baik yang pungli rutan maupun yang pengambilan uang-uang perjalanan dinas," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 28 Juni 2023.
KPK ingin memastikan bentuk penyelewengan tersebut. Sehingga,
KPK dapat menggunakan formula berbeda untuk mencegah kasus itu terulang.
"Itu akan menjadi
feedback bagi kami, bagi KPK nanti
treatment ke depannya seperti apa," jelas Asep.
Ia menegaskan KPK tidak serta merta memenjarakan orang. Namun, memastikan ada efek jera dari kasus itu.
"Kalau untuk memenjarakan orangnya atau memproses secara hukum itu memang sudah menjadi komitmen sejak berdirinya KPK. Karena KPK menerapkan
zero tolerance," ucap Asep.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut dia, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pungli di rutan.
Kemudian, seorang pegawai di bidang administrasi KPK ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota dalam kurun waktu 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Oknum pegawai KPK itu dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)