Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai gagal menjadi teladan bagi pegawainya. Penilaian ini buntut muncul kasus di internal KPK seperti dugaan tindakan asusila, pungutan liar (pungli), dan pegawai di bidang administrasi yang ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota.
"Pimpinan KPK gagal menjadi role model bagi pegawai-pegawainya. Logikanya, kalau kepalanya rusak, badan sampai ekornya akan rusak juga," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 28 Juni 2023.
Herdiansyah menilai muruah penegakan etik di KPK mulai menghilang. Sebab, pengawasan seluruh pegawai juga melemah.
"Desain pengawasan KPK memang bermasalah. Apalagi Dewan Pengawas KPK yang selama ini diharapkan, juga tumpul dan seolah tidak berkutik," ujar Herdiansyah.
Sisi integritas para pegawai juga dipertanyakan. Bahkan, pimpinan KPK yang sempat dilaporkan terkait dengan pelanggaran etik kandas di Dewan Pengawas KPK.
Padahal, kata dia, keberlanjutan laporan itu penting. Khususnya untuk menegakkan sisi integritas pimpinan Lembaga Antikorupsi.
"Coba bayangkan, kalau pimpinan KPK saja integritasnya bermasalah, namun tidak tersentuh sanksi apapun, bagaimana dengan pegawai-pegawainya?," ucap Herdiansyah.
Ia mengungkapkan, seluruh persoalan yang sekarang tengah dihadapi KPK adalah bentuk kerusakan secara paripurna. Kondisi itu juga diyakini berimbas pada runtuhnya kepercayaan publik pada KPK
"Asa publik terhadap KPK kini juga semakin luntur," kata Herdiansyah.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut dia, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pungli di rutan.
Kemudian, seorang pegawai di bidang administrasi KPK ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota dalam kurun waktu 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Oknum pegawai KPK itu dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) dinilai gagal menjadi teladan bagi pegawainya. Penilaian ini buntut muncul kasus di internal KPK seperti dugaan tindakan asusila,
pungutan liar (pungli), dan pegawai di bidang administrasi yang ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota.
"Pimpinan KPK gagal menjadi
role model bagi pegawai-pegawainya. Logikanya, kalau kepalanya rusak, badan sampai ekornya akan rusak juga," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi
Medcom.id, Rabu, 28 Juni 2023.
Herdiansyah menilai muruah penegakan etik di KPK mulai menghilang. Sebab, pengawasan seluruh pegawai juga melemah.
"Desain pengawasan KPK memang bermasalah. Apalagi Dewan Pengawas KPK yang selama ini diharapkan, juga tumpul dan seolah tidak berkutik," ujar Herdiansyah.
Sisi integritas para pegawai juga dipertanyakan. Bahkan, pimpinan KPK yang sempat dilaporkan terkait dengan pelanggaran etik kandas di Dewan Pengawas KPK.
Padahal, kata dia, keberlanjutan laporan itu penting. Khususnya untuk menegakkan sisi integritas pimpinan Lembaga Antikorupsi.
"Coba bayangkan, kalau pimpinan KPK saja integritasnya bermasalah, namun tidak tersentuh sanksi apapun, bagaimana dengan pegawai-pegawainya?," ucap Herdiansyah.
Ia mengungkapkan, seluruh persoalan yang sekarang tengah dihadapi KPK adalah bentuk kerusakan secara paripurna. Kondisi itu juga diyakini berimbas pada runtuhnya kepercayaan publik pada KPK
"Asa publik terhadap KPK kini juga semakin luntur," kata Herdiansyah.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut dia, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pungli di rutan.
Kemudian, seorang pegawai di bidang administrasi KPK ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota dalam kurun waktu 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Oknum pegawai KPK itu dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)