Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin meyakini ada manipulasi data transaksi keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) terkait dugaan rasuah pengangkutan batu bara di BUMD Pemprov Sumsel. Sejumlah pihak diyakini ikut membantu.
Informasi ini didalami dengan memeriksa empat saksi. Salah satunya yakni Direktur Utama PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan peran dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk memanipulasi data transaksi keuangan PT SMS," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 5 Maret 2023.
Tiga saksi lain merupakan pihak swasta yakni Zukkifli, M Ari Fitriansyah dan Marice Agustini. Mereka semua juga diminta untuk menjelaskan aliran dana dalam kasus ini.
"Selain itu didalami juga dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," ucap Ali.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD di Sumsel. Namun, Lembaga Antikorupsi belum mengungkap tersangka kasus tersebut.
Pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) semakin meyakini ada
manipulasi data transaksi
keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) terkait dugaan rasuah pengangkutan batu bara di BUMD Pemprov Sumsel. Sejumlah pihak diyakini ikut membantu.
Informasi ini didalami dengan memeriksa empat saksi. Salah satunya yakni Direktur Utama PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan peran dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk memanipulasi data transaksi keuangan PT SMS," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 5 Maret 2023.
Tiga saksi lain merupakan pihak swasta yakni Zukkifli, M Ari Fitriansyah dan Marice Agustini. Mereka semua juga diminta untuk menjelaskan aliran dana dalam kasus ini.
"Selain itu didalami juga dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," ucap Ali.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD di Sumsel. Namun, Lembaga Antikorupsi belum mengungkap tersangka kasus tersebut.
Pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)