Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari. Foto: MTVN/M Rodhi Aulia
Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari. Foto: MTVN/M Rodhi Aulia

Eva Sundari Bantah Kecipratan Duit Proyek Bakamla

Whisnu Mardiansyah • 25 Januari 2018 12:01
Jakarta: Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari membantah kecipratan duit proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla). Eva tidak tahu perihal proyek tersebut dan baru mengetahui melalui media.
 
"Saya tidak pernah mengetahui rencana, diajak rapat, bahkan melakukan lobi-lobi. Saya tidak punya posisi strategis apa pun di DPR kecuali anggota biasa," Kata Eva saat dihubungi, Kamis, 25 Januari 2018.
 
Eva mempersilakan penyidik KPK menelusuri aliran uang sebanyak Rp24 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah anggota DPR. Ia menduga namanya dicatut terkait kasus ini.
 
"Tampaknya nama saya dicatut, meski bukan pejabat partai maupun pejabat di DPR," ujarnya.
 
Dirinya siap membuktikan atas tudingan yang mengarah kepadanya. Ia mempersilakan KPK memverifikasi data dan rekening pribadinya.
 
Baca: Nama Novanto Muncul di Kasus Korupsi Bakamla
 
"Saya akan berikan keteranga, dan silakan verifikasi dengan data yang ada. Tentu alat negara bisa mendapatkan data harta dan rekening saya karena semua jelas sesuai hukum," jelasnya.
 
Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah menyebut sejumlah anggota DPR menerima uang dari proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
 
Uang dibagikan oleh Staf Khusus Bidang Perencanaan dan Anggaran Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Ali Fahmi Habsyi yang juga politikus PDIP.
 
Fahmi menyebut salah satu yang menerima adalah Eva Sundari dan Anggota Komisi XI Bertus Merlas. Hal ini terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Nofel Hasan, eks Kepala Biro Perencaan Bakamla, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.
 
Dalam persidangan, Fahmi mengaku pernah memberikan uang Rp24 miliar kepada Staf Khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi. Uang itu merupakan fee sebesar 6 persen atas anggaran pengadaan satelit monitoring sebesar Rp400 miliar.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan