Ilustrasi Gedung KPK/MI/Susanto.
Ilustrasi Gedung KPK/MI/Susanto.

MA Sunat Masa Hukuman 20 Terpidana Korupsi Garapan KPK

Fachri Audhia Hafiez • 21 September 2020 19:24
Jakarta: Sebanyak 20 terpidana korupsi mendapatkan pengurangan masa hukuman oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat peninjauan kembali (PK). Mayoritas pengurangan masa hukuman 3 tahun penjara.
 
"KPK menyayangkan dengan semakin banyaknya putusan MA di tingkat upaya hukum luar biasa dikabulkan oleh majelis hakim," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Ali Fikri di Jakarta, Senin, 21 September 2020.
 
Baca: KPK Kecewa MA Kerap Potong Hukuman Terpidana Korupsi

Berikut rincian para terpidana korupsi dengan pemangkasan masa tahanan:
 
1. Mantan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud
 
Dirwan terjerat kasus suap pengerjaan jembatan. MA mengurangi hukuman menjadi 4 tahun dan 6 bulan penjara dari 6 tahun bui.
 
2. Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.
 
Terpidana kasus proyek Wisma Atlet Hambalang itu diganjar 3 tahun enam bulan penjara di pengadilan tingkat pertama. Namun MA mengabulkan PK Choel menjadi 3 tahun bui.
 
 

3. Mantan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun
 
Samsu didakwa terlibat kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan divonis 3 tahun 9 bulan penjara. Hukumannya dikurangi MA menjadi 3 tahun penjara.
 
4. Bos Lippo Group Billy Sindoro
 
Billy terjerat kasus suap perizinan proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. Hukumannya dikurangi dari 3 tahun 6 bulan penjara menjadi 2 tahun bui.
 
5. Pengusaha Hadi Setiawan
 
Hadi terlibat kasus suap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Sumatra Utara. Hukumannya dikorting menjadi 3 tahun penjara dari 4 tahun bui.
 
6. Mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi
 
Iman didakwa terlibat Iman terjerat kasus dugaan suap perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Transmart di Kota Cilegon. MA mengurangi hukuman dari 6 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.
 
 

7. Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis
 
OC Kaligis terjerat kasus suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Hukumannya menjadi 7 tahun dari vonis awal 10 tahun penjara.
 
8. Mantan Ketua DPD Irman Gusman
 
Kasus korupsi yang menjerat Irman yakni suap terkait impor gula. Hukuman Irman memperoleh diskon dari 4 tahun 6 bulan penjara menjadi 3 tahun bui.
 
9. Mantan panitera pengganti pada Pengadilan Tipikor Medan Helpandi
 
Helpandi terpidana kasus suap hakim Pengadilan Tipikor Medan. MA mengurangi hukuman dari 7 tahun penjara menjadi 6 tahun bui.
 
10. Eks Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi
 
Sanusi terjerat kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta. MA memangkas hukuman Sanusi dari 10 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara
 
 

11. Mantan panitera pengganti pada PN Jakarta Selatan Tarmizi
 
Tarmizi terpidana kasus suap pengaturan perkara. Hukuman Tarmizi dipangkas 3 tahun penjara dari 4 tahun bui.
 
12. Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar
 
Patrialis dijerat kasus suap terkait impor daging. Hukumannya dipotong dari 8 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara.
 
13. Pengusaha Tamin Sukardi
 
Kasus Tamin terkait suap hakim Pengadilan Tipikor Medan. Hukuman Tamin menjadi 5 tahun dari vonis awal 8 tahun penjara.
 
14. Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip
 
Sri dijerat kasus suap pekerjaan revitalisasi pasar. MA mengurangi hukuman Sri dari 4 tahun 6 bulan penjara menjadi 2 tahun bui.
 
 

15. Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo
 
Eks petinggi perusahaan pelat merah itu didakwa terjerat kasus suap pembelian tetraethyllead (TEL). MA menghapus kewajiban membayar uang pengganti namun pidana penjara tetap selama 7 tahun.
 
16. Mantan panitera pengganti PN Bengkulu Badaruddin Bachsin
 
Badaruddin terdakwa kasus suap hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu. Hukuman dia dikurangi menjadi 5 tahun dari vonis awal 8 tahun penjara.
 
17. Mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra
 
Adritama kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Kendari. MA mengurangi hukuman dari 5 tahun 6 bulan penjara menjadi 4 tahun bui.
 
 

18. Eks calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun
 
Asrun juga terjerat kasus suap pengadaan barang dan jasa. Hukuman dia mengurangi MA dari 5 tahun 6 bulan penjara menjadi 4 tahun bui.
 
19. Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi
 
Rohadi terjerat kasus suap pengurusan perkara yang melibatkan artis Saipul Jamil. MA mengabulkan PK Rohadi dan mengurangi hukuman dari 7 tahun penjara menjadi 5 tahun bui.
 
20. Mantan anggota DPR dari Fraksi PKB Musa Zainuddin
 
Musa Zainuddin terpidana korupsi kasus proyek infrastruktur. Ia mendapat pengurangan hukuman di tingkat PK dari 9 tahun menjadi 6 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan