Jakarta: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyesalkan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku perusakan diduga prajurit TNI AD.
"Memohon maaf terjadinya insiden yang menyebabkan korban dan kerusakan yang dialami oleh masyarakat sipil, anggota Polri, yang tidak tahu apa-apa," kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020.
Andika telah memerintahkan jajarannya mengusut tuntas semua pelaku perusakan. Ia akan memberikan hukuman berat bagi prajurit yang terlibat.
"Pemeriksaan dilakukan oleh Pusat Polisi Militer dan untuk pelakunya TNI AD langsung diperiksa oleh Pusat Polisi TNI AD," jelas dia.
Selain itu, seluruh kerugian materiel dan imateriel akan ditanggung. Korban dipastikan mendapatkan perhatian serius.
"Termasuk ganti rugi terhadap biaya rumah sakit, maupun kerusakan yang ditimbulkan oleh pelaku," imbuh jenderal bintang empat itu.
Ratusan orang tidak dikenal menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu, 29 Agustus 2020, dini hari. Pelaku menganiaya warga sebelum menyerang Polsek Ciracas.
Baca: TNI-Polri Bersinergi Periksa CCTV Perusakan Polsek Ciracas
"Mereka melakukan penganiayaan kepada masyarakat dan merusak beberapa toko," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Agustus 2020.
Penganiayaan dilakukan sembari mencari pengeroyok anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Setelah itu mereka melanjutkan menyerang Polsek Ciracas.
Jakarta: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyesalkan
perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku perusakan diduga prajurit TNI AD.
"Memohon maaf terjadinya insiden yang menyebabkan korban dan kerusakan yang dialami oleh masyarakat sipil, anggota Polri, yang tidak tahu apa-apa," kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020.
Andika telah memerintahkan jajarannya mengusut tuntas semua pelaku perusakan. Ia akan memberikan hukuman berat bagi prajurit yang terlibat.
"Pemeriksaan dilakukan oleh Pusat Polisi Militer dan untuk pelakunya TNI AD langsung diperiksa oleh Pusat Polisi TNI AD," jelas dia.
Selain itu, seluruh kerugian materiel dan imateriel akan ditanggung. Korban dipastikan mendapatkan perhatian serius.