Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilai perlu memperkuat intelijen untuk mendeteksi gerakan jaringan teroris internasional. Hal ini demi menindaklanjuti temuan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam aksi teror di sejumlah negara.
"Kalau memang ternyata masih ada gerakan di luar dari warga negara kita maka itulah tugas intelijen BNPT," kata anggota Komisi III DPR Supriansa kepada Medcom.id, Selasa, 1 September 2020.
Politikus Golkar itu mengungkapkan keterlibatan WNI sebagai foreign terrorist fighters (FTF) atau teroris lintas batas tak lepas dari penyebaran paham dari luar. Pengawasan harus ditingkatkan agar tidak ada lagi masyarakat Indonesia terpengaruh paham radikal.
"Supaya tidak ada lagi warga negara menjadi korban untuk dijadikan sebagai anggota di luar," ungkap dia.
Selain itu, pemerintah diminta menggencarkan gerakan kontra radikalisme. Upaya ini harus dilakukan agar masyarakat terus berpegang teguh terhadap Pancasila.
"Perlu ada gerakan pemerintah untuk menyadarkan masyarakat agar tidak terpengaruh," ujar dia.
Beberapa WNI diduga terlibat sebagai anggota kelompok teroris internasional di beberapa negara, seperti pada rangkaian teror di Filipina. Seorang perempuan asal Indonesia diduga menjadi dalang bom di Jolo, Filipina.
Baca: Waspada, Jaringan Teroris Internasional Tengah Gencar Cari Anggota
Selain itu, informasi keterlibatan WNI sebagai anggota kelompok terorisme internasional terungkap dalam video di Twitter dari akun @Natsecjeff pada Sabtu, 29 Agustus 2020, pukul 12.51 WIB. Otoritas Provinsi Al Bayda, Yaman, menyergap kelompok pemberontak Houthi.
Di lokasi, petugas menemukan kartu tanda penduduk (KTP) diduga milik warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Selain itu, ada beberapa lembar uang rupiah di rumah sasaran penggerebekan.
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilai perlu memperkuat intelijen untuk mendeteksi gerakan jaringan teroris internasional. Hal ini demi menindaklanjuti temuan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam aksi teror di sejumlah negara.
"Kalau memang ternyata masih ada gerakan di luar dari warga negara kita maka itulah tugas intelijen BNPT," kata anggota Komisi III DPR Supriansa kepada
Medcom.id, Selasa, 1 September 2020.
Politikus Golkar itu mengungkapkan keterlibatan WNI sebagai
foreign terrorist fighters (FTF) atau
teroris lintas batas tak lepas dari penyebaran paham dari luar. Pengawasan harus ditingkatkan agar tidak ada lagi masyarakat Indonesia terpengaruh paham radikal.
"Supaya tidak ada lagi warga negara menjadi korban untuk dijadikan sebagai anggota di luar," ungkap dia.
Selain itu, pemerintah diminta menggencarkan gerakan kontra radikalisme. Upaya ini harus dilakukan agar masyarakat terus berpegang teguh terhadap Pancasila.
"Perlu ada gerakan pemerintah untuk menyadarkan masyarakat agar tidak terpengaruh," ujar dia.
Beberapa WNI diduga terlibat sebagai anggota kelompok teroris internasional di beberapa negara, seperti pada rangkaian teror di Filipina. Seorang perempuan asal Indonesia diduga menjadi dalang bom di Jolo, Filipina.
Baca:
Waspada, Jaringan Teroris Internasional Tengah Gencar Cari Anggota
Selain itu, informasi keterlibatan WNI sebagai anggota kelompok terorisme internasional terungkap dalam video di
Twitter dari akun @Natsecjeff pada Sabtu, 29 Agustus 2020, pukul 12.51 WIB. Otoritas Provinsi Al Bayda, Yaman, menyergap kelompok pemberontak Houthi.
Di lokasi, petugas menemukan kartu tanda penduduk (KTP) diduga milik warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Selain itu, ada beberapa lembar uang rupiah di rumah sasaran penggerebekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)