Pulau Nusakambangan. Foto: MI/Liliek Dharmawan
Pulau Nusakambangan. Foto: MI/Liliek Dharmawan

Bandar Narkoba Diminta Segera Dipindah ke Nusakambangan

Anggi Tondi Martaon • 21 Agustus 2020 14:48
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengusulkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mempercepat pemindahan narapidana narkotika kelompok bandar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini menjadi salah satu cara membatasi ruang gerak mereka selama masa hukuman.
 
"Segera setelah putusan hakim dibacakan, maka penempatan para bandar ini tidak lagi pada lapas-lapas tempat kejadian mereka berperkara melainkan di lapas supermaksimum Nusakambangan," kata Hinca kepada Medcom.id, Jumat, 21 Agustus 2020.
 
Politikus Demokrat itu mengungkapkan Kemenkumham memang sudah menindaklanjuti usulan tersebut dengan memindahkan ratusan bandar pada Juli 2020. Namun, upaya serupa harus terus dilakukan dengan cepat.

Dia mengakui proses tersebut tidak mudah. Mengingat berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), pada 2019, jumlah bandar narkoba mencapai 77.849 narapidana.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan