Ketua KPK Firli Bahuri (tengah). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

PPKM Darurat, KPK Tak Akan Paksakan Pelaksanaan Pelatihan Bela Negara

Candra Yuri Nuralam • 14 Juli 2021 10:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan memaksakan pelaksanaan pelatihan bela negara untuk 24 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). KPK dan Kementerian Pertahanan segera memastikan pelatihan dibuat daring, diundur, atau tetap dilaksanakan di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
 
"Tentu ada pembahasan dengan Kementerian Pertahanan RI dan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Medcom.id, Rabu, 13 Juli 2021.
 
Lembaga Antikorupsi menyerahkan pelaksanaan tes ke Kementerian Pertahanan. KPK hanya sebagai pengguna jasa dan menyalurkan 24 pegawai yang akan dibina menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Program, tempat, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kementerian Pertahanan RI," ujar Firli.
 
Baca: Pelatihan Bela Negara 24 Pegawai KPK Digelar 20 Juli
 
Sebelumnya, KPK berencana menggelar pelatihan bela negara untuk 24 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan pada 20 Juli 2021. Pelatihan akan berlangsung selama sebulan.
 
Diklat bela negara dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Pegawai Komisi Antirasuah akan diberikan pelajaran tentang nilai-nilai dasar bela negara, sistem pertahanan semesta, dan wawasan kebangsaan berdasarkan empat konsensus dasar bernegara.
 
Pegawai KPK juga akan diajari tentang sejarah perjuangan bangsa, pembangunan karakter bangsa, dan keterampilan dasar bela negara. Pelatihan itu diharap bisa mengembangkan kompetensi pegawai KPK, sehingga layak mengemban status sebagai ASN dan bekerja di KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan