Jakarta: Pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jakarta International Container Terminal (JICT) ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
"Sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Totalnya yang bermain satu orang dan masih kita kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis, 21 Oktober 2021.
Wiratama menegaskan tersangka merupakan karyawan outsourcing yang bekerja sebagai operator crane. Pihak JICT juga telah membantu proses penyelidikan. Tak sampai 24 jam, pelaku ditangkap.
"Tersangka R baru sejak bulan ini saja beraksi dan masih pemain tunggal," kata Wiratama.
Baca: Pungli di JITC Kembali Terjadi, Polisi Tangkap Pelaku
Sebelumnya, pada Juni 2021, pihak kepolisian menangkap puluhan orang yang menjadi tersangka pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Kini, aksi pungli terjadi kembali dan terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah mengambil langkah untuk mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi lagi, dengan melakukan patroli di sekitar pelabuhan. Menurut Wiratama, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan stakeholder terkait.
"Dalam hal ini pihak JICT juga perlu pengawasan dan tindakan tegas agar operator-operator itu tidak lagi pungli, karena kasihan juga sopir truk ini yang pendapatannya tidak terlalu besar, harus menjadi korban," kata Wiratama.
Jakarta: Pelaku
pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jakarta International Container Terminal (JICT) ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
"Sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Totalnya yang bermain satu orang dan masih kita kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis, 21 Oktober 2021.
Wiratama menegaskan
tersangka merupakan karyawan
outsourcing yang bekerja sebagai operator
crane. Pihak JICT juga telah membantu proses penyelidikan. Tak sampai 24 jam, pelaku ditangkap.
"Tersangka R baru sejak bulan ini saja beraksi dan masih pemain tunggal," kata Wiratama.
Baca:
Pungli di JITC Kembali Terjadi, Polisi Tangkap Pelaku
Sebelumnya, pada Juni 2021, pihak kepolisian menangkap puluhan orang yang menjadi tersangka pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Kini, aksi pungli terjadi kembali dan terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah mengambil langkah untuk mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi lagi, dengan melakukan patroli di sekitar pelabuhan. Menurut Wiratama, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan
stakeholder terkait.
"Dalam hal ini pihak JICT juga perlu pengawasan dan tindakan tegas agar operator-operator itu tidak lagi pungli, karena kasihan juga sopir truk ini yang pendapatannya tidak terlalu besar, harus menjadi korban," kata Wiratama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)