Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kiri). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kiri). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Sistem Penyaluran Bansos Diklaim Selamatkan Uang Negara Rp10,5 T

Candra Yuri Nuralam • 18 Agustus 2021 17:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) saat ini tidak bisa dikorupsi. KPK mengeklaim sistem itu menyelamatkan puluhan triliun uang negara.
 
"Nah ini kita hitung sekitar 52 juta (data yang ditidurkan) dengan kebijakan Ibu Menteri (Menteri Sosial Tri Rismaharini) tidak diberikan. Kalau satu data biasa diberikan Rp200 ribu, kita estimasi Rp10,5 triliun itu selamat uang negara," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Agustus 2021.
 
Pahala mengatakan Komisi Antikorupsi melihat ada puluhan juta data ganda sebelum bansos disalurkan. Data itu dibahas dengan Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.

Kementerian Sosial akhirnya menidurkan 52,5 juta data penerima bansos yang dinilai ganda dan bermasalah. KPK mengeklaim tindakan Kementerian Sosial itu berhasil membuat negara tidak merugi.
 
"Kita enggak tahu ini (pemilik data yang ditidurkan) orangnya ada atau enggak," ujar Pahala.
 
Baca: Sistem KPK Tidak Mengantisipasi Pemotongan Bansos
 
KPK masih akan memantau penyaluran bansos.Lembaga Antirasuah bakal terus membantu Kementerian Sosial untuk membuat sistem yang mutakhir agar penyaluran bansos bisa lebih baik.
 
"Ini kita apresiasi dan ke depan kita dampingi karena awal dari ketidaktepatan pemberian adalah data," tutur Pahala.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan