Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Foto: MI/Bary Fathahilah
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Foto: MI/Bary Fathahilah

KPK Bawa 56 Bukti Dugaan Korupsi RJ Lino ke Sidang Praperadilan

Candra Yuri Nuralam • 24 Mei 2021 08:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa alat bukti ke sidang praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Persero, Richard Joost (RJ) Lino. Lembaga Antikorupsi memastikan penanganan perkara dan penahanan Lino sudah sesuai aturan.
 
"KPK telah menyerahkan 56 bukti dan menghadirkan dua ahli pidana yang diajukan dalam sidang praperadilan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 24 Mei 2021.
 
Menurut dia, sidang praperadilan Lino masih bergulir. Agenda sidang Senin ini ialah penyerahan kesimpulan dua kubu. KPK yakin bukti yang diserahkan ke pengadilan bakal mengesahkan penahanan Lino. 

Baca: Populer Nasional: Praperadilan Kasus RJ Lino Hingga Masa Jabatan Presiden
 
Lembaga Antikorupsi juga menyebut kasus Lino masih bisa diusut. KPK meminta hakim bijak menimbang bukti dan saksi yang dibawa dalam praperadilan Lino. 
 
"Sudah seharusnya hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka RJL (RJ Lino) tersebut," tegas Ali.
 
Lino mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Lino meminta hakim membebaskan dirinya dari ruang tahanan dan status tersangka.
 
Dia mengeklaim penetapan dan penahanan dari KPK menyalahi aturan. Lembaga Antikorupsi dinilai tidak bisa melanjutkan perkara yang menjerat Lino karena sudah kedaluwarsa.
 
Kubu Lino menilai batas waktu penanganan perkara KPK hanya dua tahun. Lino berpedoman pada Pasal 40 ayat 1 juncto Pasal 70 C Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi UU KPK yang dibacakan pada 4 Mei 2021. 
 
MK menegaskan waktu tenggat penanganan perkara dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan hanya dua tahun. Sementara itu, kasus Lino lima tahun mangkrak di KPK. Lino ditetapkan sebagai tersangka pada  18 Desember 2015, tetapi baru ditahan pada 26 Maret 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan