Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo--Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo--Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah

Duduk Bersama Anak Buahnya, Mendes Ditegur Petugas Pengadilan

Whisnu Mardiansyah • 20 September 2017 17:00
medcom.id, Jakarta: Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo hadir dalam sidang lanjutan kasus jual beli opini WTP. Sebelum sidang dimulai, Eko sempat menemui dua anak buahnya yang berada di kursi terdakwa.
 
Eko kemudian menyapa dan duduk bersama dengan dua mantan anak buahnya. Yaitu; Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Irjen Kemendes Jarot Budi Prabowo. Sesekali Eko merangkul mantan anak buahnya itu.
 
"Orang yang baik ini korban sistem," kata Eko di depan pewarta di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 20 September 2017.

Baca: Jaksa KPK Periksa Komunikasi Mendes dengan BPK
 
Eko sempat ditegur petugas pengadilan, karena tak diperkenankan duduk bersama para terdakwa. Lantas ia pun berpindah tempat duduk di sisi kiri ruang sidang. "Maaf Pak enggak boleh duduk bersama (terdakwa)," ujar salah satu petugas.
 
Sebelumnya, Mantan Irjen Kemendes PDTT Sugito dan mantan Kepala Bagian TU dan Keuangan Jarot Budi Prabowo didakwa menjadi pemberi suap. Mereka mengumpulkan Rp240 juta dari sembilan Unit Kerja Eselon 1 Kemendes PDTT.
 
Uang tersebut kemudian diserahkan ke Auditor BPK Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Tujuannya agar mengamankan status Laporan Keuangan Kemendes PDTT yang terancam mendapat Wajar Dengan Pengecualian. Sebab, BPK mendapat temuan anggaran yang janggal senilai Rp550,46 miliar.
 
Jaksa KPK kemungkinan juga akan mengkonfirmasi ke Mendes soal tindakan pejabat di sembilan direktorat yang dipimpinnya itu. Apalagi, Eko meneken perjanjian kinerja dengan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi yang disebut turut berperan dalam suap ini, saat baru menjabat pada Oktober 2016.
 
Salah satu poin perjanjian terkait opini Laporan Keuangan Kemendes PDTT yang ditargetkan untuk meraih Wajar Tanpa Pengecualian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan