medcom.id, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi sowan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang untuk berkoordinasi dengan pimpinan dan pejabat komisi antirasuah.
"Mau bertemu direktur," kata Ken saat datang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2017.
Dia tidak berbicara banyak soal hal yang akan dikoordinasikan dengan KPK. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut koordinasi terkait dengan kerja sama dan optimalisasi kinerja perpajakan.
"Untuk memaksimalkan penerimaan di sektor perpajakan," kata Febri.
Febri menyebut Ken akan berkoordinasi dengan sejumlah unsur pimpinan dan pejabat deputi bidang pencegahan KPK.
Baca: Alasan Dirjen Pajak Menemui Ipar Jokowi
KPK sempat beberapa kali menangani kasus perpajakan. Suap pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno yang dilakukan Country Director PT. EK Prima Ekspos Indonesia (PT. EKP), Ramapanicker Rajamohanan Nair, merupakan kasus teranyar.
Rajamohanan terbukti menyuap Handang Rp1,9 miliar untuk mengurus persoalan pajak yang dihadapi oleh PT. EKP. Ken sempat disebut berperan dalam kasus ini. Dia pun pernah dipanggil sebagai saksi di dalam persidangan kasus ini.
medcom.id, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi sowan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang untuk berkoordinasi dengan pimpinan dan pejabat komisi antirasuah.
"Mau bertemu direktur," kata Ken saat datang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2017.
Dia tidak berbicara banyak soal hal yang akan dikoordinasikan dengan KPK. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut koordinasi terkait dengan kerja sama dan optimalisasi kinerja perpajakan.
"Untuk memaksimalkan penerimaan di sektor perpajakan," kata Febri.
Febri menyebut Ken akan berkoordinasi dengan sejumlah unsur pimpinan dan pejabat deputi bidang pencegahan KPK.
Baca: Alasan Dirjen Pajak Menemui Ipar Jokowi
KPK sempat beberapa kali menangani kasus perpajakan. Suap pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno yang dilakukan Country Director PT. EK Prima Ekspos Indonesia (PT. EKP), Ramapanicker Rajamohanan Nair, merupakan kasus teranyar.
Rajamohanan terbukti menyuap Handang Rp1,9 miliar untuk mengurus persoalan pajak yang dihadapi oleh PT. EKP. Ken sempat disebut berperan dalam kasus ini. Dia pun pernah dipanggil sebagai saksi di dalam persidangan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)