Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

Polemik dan Laporan Pimpinan KPK Dinilai Sebagai Dinamika

Candra Yuri Nuralam • 11 April 2023 12:17
Jakarta: Terjadi banyak polemik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa masalah di antaranya yakni kebocoran penyelidikan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pemberhentian dengan hormat terhadap Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan KPK.
 
Kedua polemik yang menyorot perhatian publik itu berujung dilaporkannya Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). Setidaknya, ada dua aduan yang menyita perhatian publik, yakni dari Endar dan Koalisi Masyarakat Sipil bersama dengan tiga mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, dan Abraham Samad.
 
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut polemik itu merupakan dinamika yang mengiringi perjalanan instansinya. Sebab, lanjutnya, saat ini terjadi pergerakan arus informasi yang masif di kalangan masyarakat.

"Dinamika pemberantasan korupsi mengiringi perjalanan KPK. Sebagaimana arus informasi yang begitu masif terjadi pada beberapa waktu terakhir ini. Setiap kritik, saran, dan masukan masyarakat tentu KPK catat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2023.
 
Baca: KPK Perlihatkan Dokumen Dugaan Penerimaan Gratifikasi ke Rafael Alun

Ali menjelaskan pihaknya selalu mendengarkan masukan dari masyarakat yang masuk dari seluruh saluran yang dimiliki KPK. Termasuk, pemberitaan di media massa dan dunia maya.
 
"Masyarakat tentu masih ingat, misalnya, ketika publik ramai memperbincangkan terkait harta kekayaan para pejabat negara. Hal itu menjadi informasi yang berharga bagi KPK untuk kemudian menindaklanjutinya melalui langkah-langkah pencegahan maupun penindakan," ucap Ali.
 
KPK menilai dinamika ini sebagai sebuah perjuangan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Para pegawai juga diyakini tetap berpegang teguh pada pendiriannya bekerja di Lembaga Antikorupsi.
 
"Tantangan, hambatan, dan gangguan, begitu akrab dengan para insan yang terus teguh berjuang di jalan ini," ucap Ali.
 
Ali menyebut dinamika tersebut diperberat dengan banyaknya hoaks yang bertebaran. KPK menemukan beberapa informasi tak benar beredar belakangan ini.

Masyarakat diharapkan tak terpengaruh

KPK berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan hoaks di tengah polemik yang terjadi saat ini. Sebab, kata Ali, kabar tidak benar kerap ditunggangi beberapa pihak untuk kepentingan pribadi.
 
"Kami berharap, masyarakat selalu waspada dan hati-hati terhadap berbagai penyebaran hoaks tersebut. Hoaks hanya akan memecah belah persatuan kita," ucap Ali.
 
Sebagian hoaks yang beredar mengatasnamakan pimpinan dan pegawai KPK. Namun, saat dikonfirmasi ke yang bersangkutan, kabar itu tidak benar.
 
"Akhir-akhir ini begitu banyak beredar informasi yang mengatasnamakan Pimpinan ataupun insan KPK lainnya. Namun setelah dilakukan cross check ternyata tidak benar," ujar Ali.
 
Polemik menjadi pelik saat ponsel sebagian pimpinan dan pegawai KPK diretas oleh pihak tak bertanggung jawab. Ali enggan memerinci identitasnya, namun, masalah itu kini sedang dicoba diselesaikan.
 
Baca: Brigjen Endar Priantoro dan Sekjen KPK Sudah Dipanggil Dewas

Sebelumnya, Firli kembali dilaporkan ke Dewas KPK. Pengadunya yakni Koalisi Masyarakat Sipil yang diikuti oleh mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
 
"Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli bahuri kepada dewan pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku," kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
 
Samad mengatakan aduan itu berkaitan dengan bocornya dokumen penyelidikan kasus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menduga ada keterlibatan Firli dalam skandal yang tengah menarik perhatian publik itu.
 
"Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang (diduga) dilakukan oleh Firli. Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi," ucap Samad.
 
Samad mendesak Dewas KPK bertindak dengan tegas. Pembocoran dokumen itu disebut bisa masuk ke ranah pidana jika benar terjadi. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan