Brigjen Endar Priantoro dan Sekjen KPK Sudah Dipanggil Dewas
Candra Yuri Nuralam • 11 April 2023 09:20
Jakarta: Laporan tentang pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro sudah ditindaklanjuti Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua pihak sudah dimintai keterangan.
"Sudah dimulai melakukan klarifikasi, baru dua orang yaitu pelapor Pak Endar dan Pak Sekjen (Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa)," kata Ketua Dewas KPK Hatorangan Panggabean melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2023.
Tumpak mengatakan pihaknya bakal memanggil semua pihak yang diyakini mengetahui aduan itu. Termasuk, Ketua KPK Firli Bahuri sebagai orang yang dilaporkan Endar.
"Besok lagi yang lain," ucap Tumpak.
Namun, dia enggan memerinci waktu pasti pemanggilan Firli. Dewas KPK menjamin penanganan laporan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Laporan tentang pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro sudah ditindaklanjuti Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua pihak sudah dimintai keterangan.
"Sudah dimulai melakukan klarifikasi, baru dua orang yaitu pelapor Pak Endar dan Pak Sekjen (Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa)," kata Ketua Dewas KPK Hatorangan Panggabean melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2023.
Tumpak mengatakan pihaknya bakal memanggil semua pihak yang diyakini mengetahui aduan itu. Termasuk, Ketua KPK Firli Bahuri sebagai orang yang dilaporkan Endar.
"Besok lagi yang lain," ucap Tumpak.
Namun, dia enggan memerinci waktu pasti pemanggilan Firli. Dewas KPK menjamin penanganan laporan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)