Mantan Komisioner KPK melaporkan Ketua KPK? Firli Bahuri ke Dewas. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Mantan Komisioner KPK melaporkan Ketua KPK? Firli Bahuri ke Dewas. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Firli Bahuri Dilaporkan Mantan Komisioner KPK ke Dewas

Candra Yuri Nuralam • 10 April 2023 15:47
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Pengadunya yakni Koalisi Masyarakat Sipil yang diikuti oleh mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
 
"Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli bahuri kepada dewan pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku," kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
 
Samad mengatakan aduan itu berkaitan dengan bocornya dokumen penyelidikan kasus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menduga ada keterlibatan Firli dalam skandal yang tengah menarik perhatian publik itu.

"Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang (diduga) dilakukan oleh Firli. Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi," ucap Samad.
 
Samad mendesak Dewas KPK bertindak dengan tegas. Pembocoran dokumen itu disebut bisa masuk ke ranah pidana jika benar terjadi.
 
"Kita meminta dewan pengawas untuk objektif," ujar Samad.
 
Sementara itu, Saut menyebut pembocoran dokumen itu merupakan bentuk penyelewengan kewenangan. Dewas KPK diminta tidak menyepelekan skandal tersebut.
 
"Kita mendatangi dewan pengawas dengan harapan mereka bekerja profesional transparan akuntabel dan berintegritas untuk kemudian mendalami kasus ini," ucap Saut.
 
Ketegasan Dewas bisa membuat maruah Lembaga Antikorupsi tetap terjaga. Transparansi KPK wajib dijaga.
 
"Supaya Indonesia bisa terselamatkan dan maruah KPK kembali ke tempat semula, bahwa dia adalah benar-benar penegak hukum, hukum anti korupsi yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan bisa bertanggung jawab," tegas Saut.
 
Baca juga: Dewas KPK Tindaklanjuti Kabar Kebocoran Penyelidikan Korupsi Tukin Kementerian ESDM

 
Pelaporan terhadap Firli ini bukan yang pertama. Terbaru, dia diadukan oleh Brigjen Endar Priantoro terkait dengan pemberhentian dengan hormat terhadapnya.
 
Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
 
Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
 
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
 
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
 
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan