Jakarta: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyebut ada ratusan ribu data penerima bantuan sosial (bansos) berekonomi mapan. Kementerian Sosial (Kemensos) langsung diminta berbenah.
"Ada 493 ribu ternyata penerima upah di atas upah minimum provinsi atau daerah," kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023.
Pahala menjelaskan data itu didapatkan dari penelusuran nomor induk kependudukan (NIK) dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Informasi itu juga terintegrasi dengan data milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
"Artinya dia terindikasi sebenarnya menerima upah, dia bekerja, menerima upah, layak terindikasi," ucap Pahala.
Stanas PK meminta Kemensos sering-sering memperbarui data penerima bansos. Masyarakat yang dinilai hidupnya sudah layak dan telah bekerja harus dihapus dari status penerima bantuan.
Seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia juga diminta membantu memperbaiki. Informasi mereka dinilai lebih akurat karena bisa melakukan pemantauan langsung.
"Hari ini kita juga zoom dengan seluruh pemerintah daerah, kita pulangin data 493 ribuan ini tolong perbaiki," ujar Pahala.
Pahala menyebut negara mengeluarkan dana ratusan miliar per bulan untuk penyerahan bansos yang tidak tepat sasaran itu. Perbaikan data wajib segera dilakukan agar masyarakat miskin tidak sengsara.
"Ini nilai ketidaktepatan ini kita hitung sekitar Rp523 miliar per bulan, karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat," ucap Pahala.
ASN Dapat Bansos
Stranas PK juga menyebut ada penerima bansos berstatus aparatur sipil negara (ASN). Totalnya mencapai puluhan ribu dan tersebar di seluruh Indonesia.
"Kita temukan sekitar 23,8 ribu itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," kata Pahala.
Pahala menjelaskan data itu didapatkan berdasarkan pemadanan data dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para ASN sejatinya dilarang menjadi penerima bantuan.
"Kita pulangin ini data, mohon diperbaiki, kita kasih waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kita juga salah," ujar Pahala.
Dia juga menjelaskan negara mengeluarkan banyak dana per bulannya untuk bansos ASN. Total, ratusan miliar melayang.
"Khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan, itu sebenarnya kita enggak tepat kasihnya," kata Pahala.
Jakarta: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyebut ada ratusan ribu data penerima bantuan sosial (
bansos) berekonomi mapan. Kementerian Sosial (
Kemensos) langsung diminta berbenah.
"Ada 493 ribu ternyata penerima upah di atas upah minimum provinsi atau daerah," kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi
KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023.
Pahala menjelaskan data itu didapatkan dari penelusuran nomor induk kependudukan (NIK) dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Informasi itu juga terintegrasi dengan data milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
"Artinya dia terindikasi sebenarnya menerima upah, dia bekerja, menerima upah, layak terindikasi," ucap Pahala.
Stanas PK meminta Kemensos sering-sering memperbarui data penerima bansos. Masyarakat yang dinilai hidupnya sudah layak dan telah bekerja harus dihapus dari status penerima bantuan.
Seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia juga diminta membantu memperbaiki. Informasi mereka dinilai lebih akurat karena bisa melakukan pemantauan langsung.
"Hari ini kita juga zoom dengan seluruh pemerintah daerah, kita pulangin data 493 ribuan ini tolong perbaiki," ujar Pahala.
Pahala menyebut negara mengeluarkan dana ratusan miliar per bulan untuk penyerahan bansos yang tidak tepat sasaran itu. Perbaikan data wajib segera dilakukan agar masyarakat miskin tidak sengsara.
"Ini nilai ketidaktepatan ini kita hitung sekitar Rp523 miliar per bulan, karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat," ucap Pahala.
ASN Dapat Bansos
Stranas PK juga menyebut ada penerima bansos berstatus aparatur sipil negara (
ASN). Totalnya mencapai puluhan ribu dan tersebar di seluruh Indonesia.
"Kita temukan sekitar 23,8 ribu itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," kata Pahala.
Pahala menjelaskan data itu didapatkan berdasarkan pemadanan data dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para ASN sejatinya dilarang menjadi penerima bantuan.
"Kita pulangin ini data, mohon diperbaiki, kita kasih waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kita juga salah," ujar Pahala.
Dia juga menjelaskan negara mengeluarkan banyak dana per bulannya untuk bansos ASN. Total, ratusan miliar melayang.
"Khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan, itu sebenarnya kita enggak tepat kasihnya," kata Pahala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)