Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx. Foto: MI/Fikri Yusuf
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx. Foto: MI/Fikri Yusuf

Pelapor Serahkan Ponsel Berisi Rekaman Ancaman Jerinx kepada Polisi

Siti Yona Hukmana • 30 Juli 2021 14:18
Jakarta: Pegiat media sosial (medsos) Adam Deni Giantara, pelapor kasus dugaan pengancaman dari musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx, menyerahkan barang bukti kepada polisi. Alat bukti itu berupa ponsel (HP).
 
"Ada rekaman sekitar 1 menit 30 detik, yang intinya berisi ancaman dengan kalimat, 'saya injak kepala kau di trotoar.' Itu sangat jelas dan memang dinyatakan ada unsur pidana oleh para penyidik," kata Adam Deni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Juli 2021. 
 
Adam mengaku telah menyerahkan bukti lainnya kepada polisi saat pemeriksaan pertama. Namun, dia tidak menyebut bukti tersebut. 

"Saat ini, bukti yang saya serahkan hanya satu buah HP untuk dibawa ke Tim Puslabfor dari Polda Metro Jaya," ungkap Adam. 
 
Kasus pengancaman Jerinx kini telah naik ke penyidikan. Adam mengapresiasi proses hukum yang sedang berlangsung. Hal itu, kata dia, bukti polisi melayani setiap laporan masyarakat. 
 
Baca: Jerinx Bakal Diperiksa di Bali
 
"Karena memang saya masyarakat biasa yang menggunakan hak saya untuk menuntut keadilan, untuk menyelesaikan masalah ini. Alhamdulillah status sudah naik penyidikan, semoga saja proses ini akan tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dari kepolisian," ujar Adam. 
 
Kasus pengancaman Jerimx naik penyidikan setelah gelar perkara. Polisi menyatakan perbuatan Jerinx memenuhi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan. 
 
Penyidik Polda Meto Jaya telah memeriksa Jerinx di Polda Bali pada Rabu, 28 Juli 2021. Polisi menjemput bola karena Jerinx tidak bisa datang ke Jakarta terkendala aturan perjalanan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. 
 
Adam melaporkan Jerinx pada Sabtu, 10 Juli 2021. Pegiat media sosial itu merasa diancam Jerinx melalui telepon karena dituduh sebagai dalang yang menghilangkan akun Instagram @jrxsid.
 
Sebelum akunnya hilang, Jerinx menuduh sejumlah artis mengumumkan status positif covid-19 kepada publik karena telah di-endorse. Adam membalas pernyataan Jerinx di kolom komentar Instagram Jerinx.
 
Adam mempertanyakan data terkait artis-artis yang di-endorse covid-19 kepada Jerinx. Pertanyaan Adam beberapa kali dibalas Jerinx. Akun Instagram Jerinx hilang esok harinya, Jumat, 2 Juli 2021.
 
Drumer grup musik Superman Is Dead (SID) itu lalu menelepon Adam. Dia menuduh Adam menghilangkan akun Instagram @jrxsid. Jerinx disebut melontarkan kalimat yang mengandung pengancaman.
 
Adam mulanya membuka ruang mediasi. Namun, upaya itu tidak direspons positif Jerinx. Adam menegaskan tidak akan mencabut laporan terhadap Jerinx jika suatu saat meminta berdamai. 
 
Jerinx diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik. Dia diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan