Jakarta: Kakak beradik diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah di Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi Rabu, 9 Juni 2021.
"Iya benar laporannya sudah masuk kemarin," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Erna mengaku telah menangkap pelaku wanita. Sedangkan, pelaku pria masih diburu.
"Mengamankan diduga pelaku satu orang wanita inisial N usianya 18 tahun," ujar Erna.
Erna menegaskan pihaknya belum dapat memastikan bayi yang dibuang itu hasil hubungan sedarah. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap N.
Terpisah, Ketua RT 04/RW 01 Kelurahan Bintara Jaya, Nasrudin, membenarkan pembuangan bayi hasil hubungan sedarah itu. Menurut dia, hal itu diketahui dari pengakuan pelaku wanita.
"Awalnya mereka menolak (itu anak hubungan sedarah), cuma ada kecurigaan kita. Kemudian, kita panggil bidan yang memang paham tentang mana yang menstruasi, mana yang habis melahirkan, dari hasil pengembangan itu akhirnya yang bersangkutan mengakui," ujar Nasrudin saat dikonfirmasi terpisah.
Baca: Tega! Perempuan Ini Cekik dan Buang Bayinya ke Tempat Sampah
Nasrudin mengatakan kedua pelaku merupakan warga pendatang yang baru pindah kurang lebih tiga bulan. Mereka menempati sebuah rumah yang sering tertutup bersama orang tuanya. Keluarga itu belum melaporkan diri ke RT setempat.
"Nah, ketika kita lakukan investigasi, kita wawancara, penegak hukum menyampaikan pertanyaan-pertanyaan, ada salah seorang perempuan yang memang dugaannya ini adalah pelaku dari pembuangan bayi tersebut," ucp Nasrudin.
Kasus bermula dari seorang warga menemukan jasad bayi yang baru lahir di wilayah setempat pada Rabu sore, 9 Juni 2021. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke RT dan polisi. Kini kasus ditindaklanjuti Polres Metro Bekasi Kota.
Jakarta: Kakak beradik diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah di Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi Rabu, 9 Juni 2021.
"Iya benar laporannya sudah masuk kemarin," kata Kasubag Humas
Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Erna mengaku telah menangkap pelaku wanita. Sedangkan, pelaku pria masih diburu.
"Mengamankan diduga pelaku satu orang wanita inisial N usianya 18 tahun," ujar Erna.
Erna menegaskan pihaknya belum dapat memastikan bayi yang dibuang itu hasil hubungan sedarah. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap N.
Terpisah, Ketua RT 04/RW 01 Kelurahan Bintara Jaya, Nasrudin, membenarkan
pembuangan bayi hasil hubungan sedarah itu. Menurut dia, hal itu diketahui dari pengakuan pelaku wanita.
"Awalnya mereka menolak (itu anak hubungan sedarah), cuma ada kecurigaan kita. Kemudian, kita panggil bidan yang memang paham tentang mana yang menstruasi, mana yang habis melahirkan, dari hasil pengembangan itu akhirnya yang bersangkutan mengakui," ujar Nasrudin saat dikonfirmasi terpisah.
Baca:
Tega! Perempuan Ini Cekik dan Buang Bayinya ke Tempat Sampah
Nasrudin mengatakan kedua pelaku merupakan warga pendatang yang baru pindah kurang lebih tiga bulan. Mereka menempati sebuah rumah yang sering tertutup bersama orang tuanya. Keluarga itu belum melaporkan diri ke RT setempat.
"Nah, ketika kita lakukan investigasi, kita wawancara, penegak hukum menyampaikan pertanyaan-pertanyaan, ada salah seorang perempuan yang memang dugaannya ini adalah pelaku dari pembuangan bayi tersebut," ucp Nasrudin.
Kasus bermula dari seorang warga menemukan jasad bayi yang baru lahir di wilayah setempat pada Rabu sore, 9 Juni 2021. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke RT dan polisi. Kini kasus ditindaklanjuti Polres Metro Bekasi Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)