Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Medcom.id/Fachri
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Medcom.id/Fachri

KPK Panggil Kepala BPKD DKI untuk Mendalami Kasus Korupsi di Munjul

Candra Yuri Nuralam • 25 Mei 2021 11:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Lembaga Antikorupsi memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri untuk menyelisik kasus tersebut.
 
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Mei 2021.
 
KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yadi Robby. Dia juga berstatus saksi.

Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ali berharap keterangan kedua orang itu membuahkan bukti baru.
 
Baca: KPK Periksa Eks Junior Manajer Perumda Sarana Jaya
 
KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi pada pembelian lahan di Munjul. KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu.
 
Lembaga Antirasuah belum membeberkan nama-nama tersangka. Namun, Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles disebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan