Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Junior Manajer Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Farouk Maurice Arzby. Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 April 2021.
Lembaga Antikorupsi juga memanggil notaris Yurisca Lady Enggraeni dan pihak swasta Minto Arisda. Ketiga orang itu dipanggil sebagai saksi.
KPK tengah mendalami kasus dugaan rasuah pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur. Tiga tersangka sudah ditetapkan dalam kasus itu.
"Yang sudah ditetapkan ada tiga ya, Yoory (Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021.
Baca: KPK Dalami Proses Pembelian Tanah di DKI
Karyoto enggan membeberkan dua nama lainnya. Pasalnya, dia hanya keceplosan saat menyebut nama Yoory sebagai tersangka.
"Tapi enggak apa-apa saya bocorin sedikit saja, memang udah bocor dari kemarin kan gitu," ujar Karyoto.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Junior Manajer Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Farouk Maurice Arzby. Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 April 2021.
Lembaga Antikorupsi juga memanggil notaris Yurisca Lady Enggraeni dan pihak swasta Minto Arisda. Ketiga orang itu dipanggil sebagai saksi.
KPK tengah mendalami kasus dugaan
rasuah pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur. Tiga tersangka sudah ditetapkan dalam kasus itu.
"Yang sudah ditetapkan ada tiga ya, Yoory (Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021.
Baca:
KPK Dalami Proses Pembelian Tanah di DKI
Karyoto enggan membeberkan dua nama lainnya. Pasalnya, dia hanya keceplosan saat menyebut nama Yoory sebagai tersangka.
"Tapi enggak apa-apa saya bocorin sedikit saja, memang udah bocor dari kemarin kan gitu," ujar Karyoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)