Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Arga Sumantri.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Arga Sumantri.

KPK Dalami Proses Pembelian Tanah di DKI

Candra Yuri Nuralam • 22 April 2021 15:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya Ferra Ferdiyanti. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, pada 2019.
 
"Ferra didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan prosedur internal dalam pengadaan tanah pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 April 2021.
 
Ali enggan memerinci seluk-beluk pengadaan tanah itu. Alasannya, menjaga kerahasiaan penyidikan.

Baca: Status Tanah Rumah DP Rp0 Tidak Jelas
 
KPK tengah sibuk mendalami kasus dugaan rasuah pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur. Sebanyak tiga tersangka ditetapkan dalam kasus itu.
 
"Yang sudah ditetapkan ada tiga ya, (salah satunya) Yoory," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021.
 
Yorry merupakan direktur utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Namun, Karyoto masih menutup rapat identitas dua tersangka lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan