Petugas gabungan dari BPOM DKI, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI melakukan razia obat ilegal di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9/2016). Foto: Antara/Rosa Panggabean
Petugas gabungan dari BPOM DKI, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI melakukan razia obat ilegal di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9/2016). Foto: Antara/Rosa Panggabean

Pemprov DKI Kesulitan Berantas Peredaran Obat Kedaluwarsa

Damar Iradat • 08 September 2016 08:55
medcom.id, Jakarta: Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat Jakarta diresahkan dengan maraknya peredaran obat-obatan kedaluwarsa dan vaksin palsu beberapa waktu lalu.
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Kesehatan mengakui peredaran obat-obatan tersebut sulit dihindari. Kasus peredaran obat kedaluwarsa maupun palsu juga dinilai sebagai kasus yang rumit ditangani.
 
"Ini bukan kasus kecil," ungkap Kadinkes DKI Jakarta, Koesmedi Priharto usai merazia sejumlah toko obat di Pasar Pramuka, Rabu 7 September 2016.

Koesmedi mengatakan, meski pihak berwenang telah menutup toko-toko yang menjual obat-obat kedaluwarsa, namun, jika pabriknya masih belum dapat ditutup, peredaran akan tetap ada. Karena itu, pemerintah harus tetap siaga melindungi masyarakat.
 
Pemprov DKI Kesulitan Berantas Peredaran Obat Kedaluwarsa
Sejumlah toko ditutup oleh pemiliknya saat razia obat ilegal di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (7/9/2016). Foto: Antara/Rosa Panggabean
 
Ia juga mengatakan, sejauh ini titik-titik rawan peredaran obat kedaluwarsa maupun palsu masih banyak menyebar di wilayah Ibu Kota. Tapi, Koesmedi enggan membeberkan, demi kepentingan penyelidikan lebih dalam.
 
"Tapi, masih kita telusuri siapa orangnya yang ada di sana. Ini bukan hanya obat, tapi juga kosmetik (palsu)," ungkap dia.
 
Masyarakat harus lebih teliti
 
Maraknya peredaran obat kedaluwarsa secara langsung merugikan masyarakat. Namun, masyarakat juga dituntut lebih pintar memilah obat-obatan yang akan dikonsumsinya.
 
(Baca juga: Negara Gagal Lindungi Rakyat)
 
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, obat-obatan sebetulnya merupakan racun jika tidak digunakan dengan indikasi dan dosis yang tepat. Masyarakat harus melihat dengan cermat KIK (kemasan, izin edar, dan kedaluwarsa).
 
"Apakah kemasan meragukan, kemudian lihat apakah ada izin BPOM atau tidak, kemudian cek tanggal kedaluwarsa," tegas Dewi.
 
(Baca juga: Kesalahan Pedagang Obat di Pasar Pramuka Kerap Berulang)
 
Tidak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk pergi ke dokter, puskesmas, atau klinik jika sakit. Kalaupun tidak memiliki biaya berobat ke dokter, setidaknya datangi apotek terpercaya untuk membeli obat.
 
Dewi menambahkan, dalam pengawasan peredaran obat sebetulnya bisa dilakukan lewat tiga lapisan, yakni pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Masyarakat bisa mengadukan ke BPOM jika menemukan ada obat yang tidak sesuai.
 
"(Laporan) akan ditindaklanjuti oleh BPOM, polisi, dan Dinas Kesehatan," kata Dewi.
 
 
 
(Baca juga: Penjual Obat Kedaluwarsa di Pasar Pramuka dan Kramat Jati Ditangkap)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan