medcom.id, Jakarta: Tiga institusi membentuk tim independen untuk mengungkap 'nyanyian' terpidana mati Freddy Budiman yang disampaikan Koordintor KontraS Haris Azhar. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sikap pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Sikap Presiden Jokowi kan jelas, ingin segera diungkap," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).
JK mengatakan, Presiden meminta semua pihak membongkar permainan mafia narkoba seperti yang disampaikan Haris Azhar. Permintaan Presiden pun tak muluk-muluk: tim yang dibentuk menyampaikan sesuai fakta yang ditemukan.
"Jika ada bilang ada, jika tidak ada bilang tidak ada. Dan itu harus jelas sisi hukumnya, posisi Presiden dan pemerintah di situ," kata JK.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di PN Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2016). Foto: Antara/Idhad Zakaria
(Baca juga: PPATK Temukan Aliran Uang Ratusan Miliar dari Freddy Budiman)
Dia mengomentari pembentukan tim independen oleh tiga institusi masing-masing. Kata dia, hal itu lumrah karena menyangkut internal ketiga lembaga.
Kepolisian, kata JK, membentuk tim independen untuk menelusuri dugaan anggota di internal mereka. Demikian juga TNI dan BNN. Ada perbedaan hukum dalam penindakan terhadap setiap institusi.
"Tidak mungkin Polisi Militer periksa polisi, atau Propam periksa tentara kan," kata dia.
(Baca juga: Pekan Depan Tim Independen Sambangi Nusakambangan Gali Nyanyian Freddy Budiman)
medcom.id, Jakarta: Tiga institusi membentuk tim independen untuk mengungkap 'nyanyian' terpidana mati Freddy Budiman yang disampaikan Koordintor KontraS Haris Azhar. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sikap pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Sikap Presiden Jokowi kan jelas, ingin segera diungkap," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).
JK mengatakan, Presiden meminta semua pihak membongkar permainan mafia narkoba seperti yang disampaikan Haris Azhar. Permintaan Presiden pun tak muluk-muluk: tim yang dibentuk menyampaikan sesuai fakta yang ditemukan.
"Jika ada bilang ada, jika tidak ada bilang tidak ada. Dan itu harus jelas sisi hukumnya, posisi Presiden dan pemerintah di situ," kata JK.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di PN Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2016). Foto: Antara/Idhad Zakaria
(
Baca juga: PPATK Temukan Aliran Uang Ratusan Miliar dari Freddy Budiman)
Dia mengomentari pembentukan tim independen oleh tiga institusi masing-masing. Kata dia, hal itu lumrah karena menyangkut internal ketiga lembaga.
Kepolisian, kata JK, membentuk tim independen untuk menelusuri dugaan anggota di internal mereka. Demikian juga TNI dan BNN. Ada perbedaan hukum dalam penindakan terhadap setiap institusi.
"Tidak mungkin Polisi Militer periksa polisi, atau Propam periksa tentara kan," kata dia.
(
Baca juga: Pekan Depan Tim Independen Sambangi Nusakambangan Gali Nyanyian Freddy Budiman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)