Terdakwa suap sekaligus Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito diperiksa KPK, Rabu, 24 Maret 2021. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Terdakwa suap sekaligus Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito diperiksa KPK, Rabu, 24 Maret 2021. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Disuruh Bayar Bank Garansi, Pengekspor Benur Merasa Ditipu Edhy Prabowo

Candra Yuri Nuralam • 24 Maret 2021 09:10
Jakarta: Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito merasa ditipu mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Terdakwa sekaligus pengekspor benih lobster atau benur itu kesal perusahaannya goyang karena kasus rasuah.
 
"Aku punya seribu karyawan, sementara aku di sini (ditahan). Saya harus bayar pajak, bayar karyawan, dengan kondisi covid-19 seperti ini. Sedih saya," kata Suharjito di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu, 24 Maret 2021.
 
Suharjito mengaku awalnya hanya meminta izin mengekspor benih lobster kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dia tidak tahu kalau uang yang diminta Edhy merupakan bagian dari suap.

Baca: Eksportir Ngaku Bayar Uang di Bank Garansi Per Benur
 
"Bukan apa-apa, kalau aku enggak diminta commitment fee, enggak mungkin aku begini," ujar Suharjito.
 
Menurut dia, perusahaannya sudah 12 kali mengekspor benih lobster. Sebanyak itu pula dia dimintai commitment fee melalui bank garansi. Dia mengaku menjadi korban dari kezaliman Edhy cs. 
 
"Saya enggak ngerti. Saya kan mengajukan untuk ekspor kemarin karena aku lagi percobaan kan, 12 kali rugi lagi," tutur Suharjito.
 
KPK menegaskan pembentukan bank garansi dalam ekspor benih lobster melanggar hukum. Bank garansi diyakini modus rasuah yang dilakukan Edhy Prabowo.
 
"KPK memandang bahwa bank garansi dengan alasan pemasukan bagi negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak memiliki dasar aturan sama sekali," kata pelaksana tugas juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Maret 2021.
 
Ali menegaskan KPK mengantongi bukti yang kuat untuk menetapkan bank garansi sebagai modus korupsi Edhy Prabowo. Lembaga Antikorupsi dipastikan tidak akan tertipu dengan modus tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan