Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kaburnya narapidana asal Tiongkok Cai Changpan alias Cai Ji Fan hari ini, Minggu, 4 Oktober 2020. Gelar perkara sekaligus menentukan nasib lima petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang yang diduga membantu pelarian Cai Changpan.
"Mudah-mudahan minggu ini kita gelar perkara untuk bisa menentukan statusnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Yusri membeberkan dua petugas lapas yang diduga membantu Cai Changpan kabur. Salah satunya berinisial S dan bertugas sebagai Wakil Komandan Regu di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Mereka masih berstatus sebagai saksi. Yusri mengatakan gelar perkara diperlukan untuk menentukan unsur sangkaan terhadap kedua petugas tersebut.
"Apakah bisa dinaikan sebagai tersangka, itu kita tunggu hasil gelar perkaranya," ujar dia.
Baca: Petugas Lapas Terlibat Kasus Cai Changpan Bertambah
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Ditrektorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti mengatakan petugas lapas yang terlibat kaburnya Cai Changpan bertambah tiga orang.
Total lima petugas lapas diduga terlibat. Mereka telah dinonaktifkan dan dipindahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Banten.
Terpidana hukuman mati yang ditahan sejak 2016 itu kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin malam, 14 September 2020. Cai Changpan melarikan diri dengan melubangi kamar tahanan sampai gorong-gorong di belakang lapas.
Lubang sepanjang 30 meter itu dibuat selama delapan bulan. Cai sebelumnya disebut menggali lubang menggunakan alat dari lokasi pembangunan dapur di lapas.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Ditrektorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti mengatakan petugas lapas yang terlibat kaburnya Cai Changpan bertambah tiga orang.
Total lima petugas lapas diduga terlibat. Mereka telah dinonaktifkan dan dipindahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Banten.
Terpidana hukuman mati yang ditahan sejak 2016 itu kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin malam, 14 September 2020. Cai Changpan melarikan diri dengan melubangi kamar tahanan sampai gorong-gorong di belakang lapas.
Lubang sepanjang 30 meter itu dibuat selama delapan bulan.
Cai sebelumnya disebut menggali lubang menggunakan alat dari lokasi pembangunan dapur di lapas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)