Jakarta: Ketua Umum Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) SiberKreasi, Yosi Mokalu, mengatakan perlindungan data pribadi dapat dilakukan diri sendiri. Salah satunya, memiliki kesadaran kritis dan berhati-hati memanfaatkan sosial media.
"Tentang apa yang kita share dan juga apa yang kita pakai atau kita libatkan diri kita ketika kita bermain sosial media atau menggunakan aplikasi," kata Yosi dalam perayaan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional secara virtual, Kamis, 10 Desember 2020.
Yosi mengatakan masyarakat Indonesia kerap bersifat terbuka dan nyaman bermain media sosial. Seperti, terbuka membagikan hari ulang tahun, alamat rumah, alamat sekolah, hingga nama ibu kandung.
"Padahal kalau kita perhatikan lagi bukankah itu adalah data-data yang suka ditanyakan oleh bank, tanggal lahir nama panjang, nama ibu kandung," ucap dia.
Yosi menuturkan keterbukaan informasi data pribadi yang sederhana seperti itu dapat membuka celah bagi penipuan dan penggunaan data pribadi secara tidak bertanggung jawab. Lalu, berhati-hati dalam mengunduh aplikasi.
(Baca: RUU PDP Jamin Keamanan Publik Berinternet)
"Sebelum kita membuka aplikasi, terlebih dahulu untuk kita baca ketentuannya tapi karena malas membaca kita sering menyetujui saja. Kita sebaiknya mengetahui apa yang menjadi perjanjian di situ supaya kita jangan sampai dirugikan," ucap Yosi.
Selanjutnya, berhati-hati melakukan pembayaran secara daring. Menurut dia, penggunaan platform atau aplikasi yang kredibel dapat meminimalisasi penipuan lewat pembayaran secara daring.
Terakhir, membuat jaring pengamanan berlapis di telepon genggam maupun media sosial. Sehingga, orang tak mudah menembus sistem pengamanan di telepon genggam dan internet yang dipakai.
"Banyak sekali orang-orang yang gampang sekali menembus karena password yang kita kasih pun tertebak, ulang tahun kita misalnya. Hal-hal seperti itu harus kita hindari dan sebisa mungkin kita rajin juga mengganti password," ucap Yosi.
Jakarta: Ketua Umum Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) SiberKreasi, Yosi Mokalu, mengatakan
perlindungan data pribadi dapat dilakukan diri sendiri. Salah satunya, memiliki kesadaran kritis dan berhati-hati memanfaatkan
sosial media.
"Tentang apa yang kita
share dan juga apa yang kita pakai atau kita libatkan diri kita ketika kita bermain sosial media atau menggunakan aplikasi," kata Yosi dalam perayaan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional secara virtual, Kamis, 10 Desember 2020.
Yosi mengatakan masyarakat Indonesia kerap bersifat terbuka dan nyaman bermain media sosial. Seperti, terbuka membagikan hari ulang tahun, alamat rumah, alamat sekolah, hingga nama ibu kandung.
"Padahal kalau kita perhatikan lagi bukankah itu adalah data-data yang suka ditanyakan oleh bank, tanggal lahir nama panjang, nama ibu kandung," ucap dia.
Yosi menuturkan keterbukaan informasi data pribadi yang sederhana seperti itu dapat membuka celah bagi penipuan dan penggunaan data pribadi secara tidak bertanggung jawab. Lalu, berhati-hati dalam mengunduh aplikasi.
(Baca:
RUU PDP Jamin Keamanan Publik Berinternet)
"Sebelum kita membuka aplikasi, terlebih dahulu untuk kita baca ketentuannya tapi karena malas membaca kita sering menyetujui saja. Kita sebaiknya mengetahui apa yang menjadi perjanjian di situ supaya kita jangan sampai dirugikan," ucap Yosi.
Selanjutnya, berhati-hati melakukan pembayaran secara daring. Menurut dia, penggunaan platform atau aplikasi yang kredibel dapat meminimalisasi penipuan lewat pembayaran secara daring.
Terakhir, membuat jaring pengamanan berlapis di telepon genggam maupun media sosial. Sehingga, orang tak mudah menembus sistem pengamanan di telepon genggam dan internet yang dipakai.
"Banyak sekali orang-orang yang gampang sekali menembus karena password yang kita kasih pun tertebak, ulang tahun kita misalnya. Hal-hal seperti itu harus kita hindari dan sebisa mungkin kita rajin juga mengganti
password," ucap Yosi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)