medcom.id, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menganalisa transaksi keuangan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Hasil pemeriksaannya pun sudah diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.
Kendati begitu, bukan berarti pekerjaan PPATK rampung. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, analis PPATK masih mengikuti aliran uang milik bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
"Untuk sementara analisa berdasarkan voucher transaksi sudah diberikan ke penyidik Bareskrim. Tapi analisa masih terus berlanjut," kata Badar kepada Metrotvnews.com di kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2017.
Baca: Duit Bos First Travel Menyebar dari Bogor hingga London
Badar menyampaikan, PPATK dan penyidik akan terus berkoordinasi untuk mengungkap aliran dana yang belum jelas. Bahkan, bila diperlukan PPATK siap bekerjasama dengan PPATK luar negeri.
"Kami bisa buat MoU ke PPATK bersangkutan dengan menggunakan sistem, prosedur, dan format yang sudah ditentukan organisasi intelijen keuangan dunia," ungkapnya.
Baca: Pemerintah Bentuk Tim Penelusur Aset First Travel
PPATK bisa meminta data transaksi Andika dan Anniesa ke negara-negara yang pernah ia kunjungi. Badar mengatakan PPATK kemungkinan akan segera mengirm surat ke PPATK London, Arab Saudi, dan Amerika Serikat.
"Nanti kita minta data ke sana. Kasih nama dan rentang waktunya. Biar nanti diselidiki ke Arab Saudi, London, Amerika, dan di mana saja yang pernah dia melakukan transaksi," pungkasnya.
50 Rekening Dibekukan
PPATK memblokir 50 rekening milik biro perjalanan umrah First Travel. Rekening itu berisi uang sebanyak Rp7 miliar.
Badar menuturkan, 50 rekening atas nama Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan adik Anniesa, Kiki Hasibuan. Badar enggan menyebut siapa lagi pemilik 50 rekening itu. "Tentu ada nama dia juga. Tapi berapa nama dia (adiknya), itu tanyakan saja ke penyidik," ungkapnya.
Mantan Sekjen Kementerian Keuangan ini menyampaikan, 50 rekening tersebut digunakan untuk berbagai transaksi. Mulai dari penyimpanan dana jamaah, jalan-jalan, memperbaiki rumah, membeli kendaraan, hingga membiayai pagelaran busana di London, Inggris.
"Penggunaan rekening itu tercampur-campur. berbagai keperluan termasuk untuk jamaah," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menyatakan uang korban diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, penyidik menelusuri berbagai rekening dan aset yang dimiliki tersangka. Dari 40 buku tabungan, penyidik hanya menemukan uang sekitar Rp1,3 juta.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga tersangka. meraka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari serta Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah Hasibuan.
Para pelaku dijerat Pasal 55 jo Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
medcom.id, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menganalisa transaksi keuangan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Hasil pemeriksaannya pun sudah diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.
Kendati begitu, bukan berarti pekerjaan PPATK rampung. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, analis PPATK masih mengikuti aliran uang milik bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
"Untuk sementara analisa berdasarkan voucher transaksi sudah diberikan ke penyidik Bareskrim. Tapi analisa masih terus berlanjut," kata Badar kepada
Metrotvnews.com di kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2017.
Baca: Duit Bos First Travel Menyebar dari Bogor hingga London
Badar menyampaikan, PPATK dan penyidik akan terus berkoordinasi untuk mengungkap aliran dana yang belum jelas. Bahkan, bila diperlukan PPATK siap bekerjasama dengan PPATK luar negeri.
"Kami bisa buat MoU ke PPATK bersangkutan dengan menggunakan sistem, prosedur, dan format yang sudah ditentukan organisasi intelijen keuangan dunia," ungkapnya.
Baca: Pemerintah Bentuk Tim Penelusur Aset First Travel
PPATK bisa meminta data transaksi Andika dan Anniesa ke negara-negara yang pernah ia kunjungi. Badar mengatakan PPATK kemungkinan akan segera mengirm surat ke PPATK London, Arab Saudi, dan Amerika Serikat.
"Nanti kita minta data ke sana. Kasih nama dan rentang waktunya. Biar nanti diselidiki ke Arab Saudi, London, Amerika, dan di mana saja yang pernah dia melakukan transaksi," pungkasnya.
50 Rekening Dibekukan
PPATK memblokir 50 rekening milik biro perjalanan umrah First Travel. Rekening itu berisi uang sebanyak Rp7 miliar.
Badar menuturkan, 50 rekening atas nama Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan adik Anniesa, Kiki Hasibuan. Badar enggan menyebut siapa lagi pemilik 50 rekening itu.
"Tentu ada nama dia juga. Tapi berapa nama dia (adiknya), itu tanyakan saja ke penyidik," ungkapnya.
Mantan Sekjen Kementerian Keuangan ini menyampaikan, 50 rekening tersebut digunakan untuk berbagai transaksi. Mulai dari penyimpanan dana jamaah, jalan-jalan, memperbaiki rumah, membeli kendaraan, hingga membiayai pagelaran busana di London, Inggris.
"Penggunaan rekening itu tercampur-campur. berbagai keperluan termasuk untuk jamaah," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menyatakan uang korban diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, penyidik menelusuri berbagai rekening dan aset yang dimiliki tersangka. Dari 40 buku tabungan, penyidik hanya menemukan uang sekitar Rp1,3 juta.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga tersangka. meraka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari serta Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah Hasibuan.
Para pelaku dijerat Pasal 55 jo Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)