Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan rasuah penyelenggaran Formula E di Jakarta baru bisa naik ke tahap penyidikan jika ditemukan adanya tindak pidana. Kenaikan tingkatan kasus itu bukan karena kemauan pimpinan.
"Pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
Johanis mengatakan perbedaan pendapat dalam ekspose perkara tidak bisa mengartikan pimpinan memaksakan kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan. Menurutnya, diskusi kasus itu hingga kini masih dalam batas wajar.
"Berbeda pendapat kemudian menganulir semua perbedaan pendapat yang penting berdasarkan dengan alasan, sah-sah saja," ucap Johanis.
Lebih lanjut, Johanis menjelaskan tak ada kendala dalam penanganan kasus tersebut. KPK memastikan bakal mengumumkan hasilnya jika rampung.
"Kalau sudah selesai akan diumumkan juga," ujar Johanis.
KPK telah berkali-kali menggelar ekspose penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Banyaknya rapat rahasia itu dinilai bagus.
"Wajar ketika menyelesaikan perkara lidik secraa terbuka dilakukan dengan cara ekspose berkali-kali dan sebagainya itu justru kemudian bagi kami itu bagus," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.
Ali mengatakan ekspose perkara itu dilakukan agar timbul masukan antara tim penyelidik, pejabat struktural di bidang penindakan KPK, serta para pimpinan. Meminta saran dalam rapat rahasia yang terbuka itu merupakan prosedur dalam penanganan kasus di Lembaga Antikorupsi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menegaskan penyelidikan dugaan rasuah penyelenggaran
Formula E di Jakarta baru bisa naik ke tahap penyidikan jika ditemukan adanya tindak pidana. Kenaikan tingkatan kasus itu bukan karena kemauan pimpinan.
"Pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
Johanis mengatakan perbedaan pendapat dalam ekspose perkara tidak bisa mengartikan pimpinan memaksakan kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan. Menurutnya, diskusi kasus itu hingga kini masih dalam batas wajar.
"Berbeda pendapat kemudian menganulir semua perbedaan pendapat yang penting berdasarkan dengan alasan, sah-sah saja," ucap Johanis.
Lebih lanjut, Johanis menjelaskan tak ada kendala dalam penanganan kasus tersebut. KPK memastikan bakal mengumumkan hasilnya jika rampung.
"Kalau sudah selesai akan diumumkan juga," ujar Johanis.
KPK telah berkali-kali menggelar ekspose penyelidikan
dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Banyaknya rapat rahasia itu dinilai bagus.
"Wajar ketika menyelesaikan perkara lidik secraa terbuka dilakukan dengan cara ekspose berkali-kali dan sebagainya itu justru kemudian bagi kami itu bagus," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.
Ali mengatakan ekspose perkara itu dilakukan agar timbul masukan antara tim penyelidik, pejabat struktural di bidang penindakan KPK, serta para pimpinan. Meminta saran dalam rapat rahasia yang terbuka itu merupakan prosedur dalam penanganan kasus di Lembaga Antikorupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)