Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra

KPK Tidak Akan Memeriksa Lukas di Lapangan

Candra Yuri Nuralam • 25 Oktober 2022 09:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di lapangan. Permintaan keterangan terhadap Lukas dilakukan sesuai prosedur hukum.
 
"Penegakan hukum sesuai kuhap kan seperti itu ya. Tentu enggak bisa diterima lah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.
 
Permintaan pemeriksaan di lapangan ini dibeberkan oleh tim kuasa hukum Lukas beberapa waktu lalu. Mereka menyebut masyarakat Papua ingin Lukas diperiksa di lapangan sambil ditonton semua orang.

Permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh KPK. Lembaga Antikorupsi itu malah bingung ada penasehat hukum yang menyarankan pemeriksaan di lapangan.
 
"Saya pikir PH (penasehat hukum) itu juga belajar hukum juga," ujar Alex.
 

Baca juga: Tegaskan Bisa Memeriksa Lukas Enembe, KPK: Pimpinan Juga Penyidik


 
Lukas Enembe bersedia diperiksa dokter KPK. Hal itu disampaikan Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu, 22 Oktober 2022.
 
Kesediaan Gubernur Enembe disampaikan dalam pertemuannya yang berlangsung di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.
 
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 21 Oktober 2022, Gubernur Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya.
 
"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Irjen Fakhiri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan