Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (batik biru). MI/Adam Dwi
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (batik biru). MI/Adam Dwi

KPK Masih Menunggu Piranti Lunak Ekstradisi Indonesia-Singapura untuk Pulangkan Paulus Tanos

Candra Yuri Nuralam • 05 Oktober 2022 08:21
Jakarta: Upaya pemulangan tersangka sekaligus Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos dari Singapura yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum bisa dilakukan. Pasalnya, piranti lunak atas perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura belum rampung.
 
"Ekstradisi ini untuk pelaksnaannya belum siap piranti lunaknya yang di bawah," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.
 
Karyoto mengatakan pihaknya sudah menyambangi otoritas pemberantasan korupsi Singapura dan pihak terkait untuk menjalankan ekstradisi kepada Tanos. Namun, tahapan pemulangan itu masih belum bisa dilakukan karena belum ada peraturan pendukungnya.

"Artinya mungkin aturan pelaksanaannya dan bagaimana itu belum bisa dilaksaakan," ujar Karyoto.

Baca: Perjanjian Ekstradisi Dinilai Kuatkan Penegakan Hukum Lintas Negara 


Sebelumnya, KPK membeberkan hasil kinerja semester satu selama 2022. Dalam menjelaskan hasil kinerja itu, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos masuk dalam daftar pencarian KPK.
 
"KPK pun terus berupaya melanjutkan proses hukum untuk tersangka yang saat ini statusnya masih buron," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Agustus 2022.
 
Nama Tanos disandingkan dalam empat buronan lain. Mereka yakni mantan Caleg PDIP Harun Masiku, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Izil Azhar, dan Kirana Kotama. KPK berharap mereka semua segera menyerahkan diri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan