"Di situ awal menyampaikan bahwa beliau, Pak Firli datang ke Jayapura bertemu Pak Gubernur Papua Lukas Enembe itu perintah dari Presiden Republik Indonesia," kata dia kepada Media Indonesia, Jumat, 4 November 2022.
Menurut Aloysius, Firli mengarahkan pemeriksaan terhadap Lukas melalui dua penyidik KPK. Awalnya, penyidik menanyakan Lukas perihal identitas dan mencocokkannya dengan kartu tanda penduduk (KTP).
Aloysius mengatakan kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi maupun tersangka. Namun, Lukas belum sempat ditanya terkait materi pokok perkara, lantaran mengaku sakit.
"Sehingga pihak KPK menghentikan penyidikan itu. Kemudian KPK bikin berita acara BAP dihentikan," kata Aloysius.
Baca: Firli Hadiri Pemeriksaan Lukas di Papua, KPK: Bukti Keseriusan |
Kemudian, Lukas diperiksa dokter yang dibawa KPK. Menurut Aloysius, ada empat dokter yang memeriksa kliennya, mulai dari tekanan darah, jantung, dan suhu tubuh. Aloysius belum mendapat informasi lagi kapan KPK melanjutkan pemeriksaan kliennya.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menegaskan keikutsertaan pimpinan KPK ke Jayapura dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK. Menurut dia, pertemuan Firli dan Lukas dilakukan di tempat terbuka.
"Dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak, bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Ali menjamin semua kegiatan itu dilakukan dengan memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk, soal kode etik bagi insan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id