Ilustrasi ASN/Istimewa
Ilustrasi ASN/Istimewa

KPK Tatar ASN Bidang Perizinan di Papua Barat

Candra Yuri Nuralam • 14 Juli 2022 07:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendidikan antirasuah kepada 31 aparatur sipil negara (ASN) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat. Penataran sikap antikorupsi itu diharap bisa menghapus tindakan koruptif dalam pengurusan perizinan di Papua Barat.
 
"Program pendidikan ini adalah salah satu upaya pemberantasan korupsi dengan pendekatan baru, tidak hanya menangkap (pelaku korupsi)," kata Master of Training Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Any Susanti melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Juli 2022.
 
Any mengatakan pendidikan antikorupsi ASN di bidang perizinan di Papua Barat sangat penting. Tindakan korupsi di sektor perizinan memberikan dampak buruk dalam jangka waktu yang panjang.

"Bidang pendidikan adalah investasi jangka panjang, agar budaya antikorupsi bisa tercipta di semua segmen masyarakat," ujar Any.
 

Baca: KPK Minta Pemda Papua Barat Rampungkan Polemik Izin Kebun Sawit


Kepala Dinas DPMPTSP Papua Barat Yan Piet Moso berharap seluruh ASN yang mengikuti pelatihan dari KPK berintegritas tinggi. Sehingga, pengurusan perizinan di Papua Barat menjadi lebih baik lagi ke depannya.
 
Yah meyakini perizinan yang bebas korupsi bakal membuat Papua Barat menjadi lebih baik. Pemberantasan korupsi di sektor perizinan juga diyakini bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Papua Barat.
 
"Investasi sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan pendapatan per kapita. Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada KPK yang mengadakan kegiatan ini," tutur Yan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan