"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 November 2022.
Sebanyak tujuh saksi terdiri atas pihak swasta Timotius Enumbi, pegawai PT Melonesia Yules Weya, pegawai swalayan Saga Ramlah Citra Pramita, dan pihak swasta Ade Rahmad. Kemudian, ULP Kristina Lilyana, pegadang Endri Susanto, dan Plt Kepala Biro Layanan PJB Papua Debora Salossa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mereka semua diharap memenuhi panggilan penyidik. Keterangannya dibutuhkan untuk menguatkan tudingan KPK kepada tersangka dalam kasus ini.
Baca: Pengacara Lukas Enembe Diduga Temui Beberapa Saksi yang Pernah Dipanggil KPK |
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.
"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.
Firli menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas dalam kasusnya. Pencarian bukti masih dilakukan.